Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Cerita Dito Mahendra Rugi Rp 17 Juta Gegara Instagram Nikita Mirzani, Nyai Tertawa: Yah Gitu Aja

Kronologi Dito Mahendra rugi Rp 17 juta karena postingan Nikita Mirzani. Si artis cantik tertawa dengar dakwaan JPU: lucu.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terkait kasusnya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. 

TRIBUNJATIM.COMNikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasusnya dengan Dito Mahendra.

Tak hanya diduga mencemarkan nama baik, artis cantik ini juga disebut merugikan Dito Mahendra.

Gegara postingan Instagram Nikita Mirzani yang dinilai tak benar, Dito Mahendra rugi Rp17 juta.

Mendengar dakwaan tersebut, Nikita Mirzani malah tertawa.

Apa yang membuat Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani tertawa dalam sidang?

Begini kronologi Dito Mahendra rugi Rp17 juta gegara Nikita Mirzani.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Nikita Mirzani menjalani sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat sidang itu, Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Artis cantik ini merasa isi dakwaan JPU dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Serang, lucu.

"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani dikutip dari artikel TribunBanten.com dengan judul Ini Alasan Nikita Mirzani Tertawa di PN Serang saat JPU Bacakan Dakwaan.

Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya tidak mengerti tentang isi dakwaan yang disampaikan JPU.

"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," sambung Nikita.

"Saya kurang tahu," sambungnya.

Baca juga: Terkuak Isi Sel Penjara Nikita Mirzani, Niki Tidur di Alas Tipis, Perlakuan Napi dan Petugas Dibahas

Baca juga: Dito Mahendra Harus Waspada, Nikita Mirzani Janji Ungkap Kebenaran di Sidang Pertama, Sangat Siap

Diketahui, Nikita Mirzani telah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (14/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Didakwa Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Fitri Salhuteru Akan Doakan Orang yang Mendzolimi Nikita Mirzani di Depan Kabah, Ungkit Dosa: Salam

Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).
Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022). (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Kronologi Nikita Mirzani Rugikan Dito Mahendra Rp 17 Juta

Slamet, Jaksa Penuntut Umum, mengungkap Nikita Mirzani telah membuat Dito Mahendra rugi sebesar Rp 17.500.000. 

Hal ini berawal saat Dito Mahendra bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Melisa, pengikut akun media sosial Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172.

Dito Mahendra menawarkan sepatu Hermes miliknya kepada Melisa dengan harga Rp 17.500.000.

"Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 jam 20.00 WIB bertempat di Union Café Plaza Senayan, Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis Saksi Mahendra Dito bertemu dengan Saksi Mahendra Dito dan Saksi Haerul Yusi yang pada saat itu hendak mencari sepatu. Kemudian Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp 17.500.000,- kepada Saksi Melisa," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Pesan Keras Nikita Mirzani ke Nindy Ayunda, Berharap Kekasih Dito Mahendra juga Dipenjara, Tolong

Baca juga: Ancaman Nikita Mirzani Jika Sudah Bebas, Siap Balas Dendam dan Bongkar Semuanya, Ngajak Perang

"Sehingga Saksi Melisa tertarik dan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar jam 19.00 WIB di apartemen milik Saksi Melisa di Jakarta Barat, Saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp 5.000.000,- kepada Saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik Saksi Mahendra Dito,".

Namun, pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang merupakan follower Nikita Mirzani melihat unggahan sang artis. Kemudian Melisa memilih untuk membatalkan pembelian sepatu kepada Dito Mahendra.

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 WIB Saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram Terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh Terdakwa dalam instastory Terdakwa dan kemudian menghubungi Saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Saksi Mahendra Dito dan meminta pengembalian uang DP yang telah Saksi Melisa bayarkan kepada Saksi Haerul Yusi," lanjutnya.
Unggahan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui akun media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172.

Unggahan itu dilakukan pada Minggu 15 Mei pukul 15.10 WIB. Kemudian pada Minggu pukul 15.44 WIB, terdakwa kemudian mengunggah kembali melalui Instagram storynya berupa gambar yang telah diedit.

Baca juga: Janggal Lagi? Nikita Mirzani Ingin Balik ke Rutan Setelah Sakit Tapi Malah Dipersulit, Nikmir: Udah

Perjalanan kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra yang mengebabkan si artis cantik ditahan 20 hari sejak Selasa (25/10/2022).
Perjalanan kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra yang mengebabkan si artis cantik ditahan 20 hari sejak Selasa (25/10/2022). (Kolase Ho/Tribun-Medan.com - Instagram)

"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak menipu dan PJP juga pada para senior," ujar Slamet, menirukan ucapan dari Nikita yang diunggah di Instagram.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini,".

Unggahan di media sosial Instagram itu, diketahui Hairul Yusi M.A Hadi Yusuf, Mulyadin, dan Rafiudin selaku saksi.

Baca juga: Dituduh Banyak Utang, Nikita Mirzani Beli Bikini Mahal Meski Dipenjara, Kerabat: Langsung Dikirimin

Mereka adalah pengikut Instagram Nikita Mirzani. Lalu, Hairul melakukan screenshot dan memberitahukan Dito Mahendra.

Hingga akhirnya, Dito Mahendra merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan Nikita Mirzani kepada kepolisian.

Karena laporan tersebut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan.

Awal Perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat berseteru dengan kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Awalnya melalui Instagram pribadinya, Nikita Mirzani membongkar kasus yang tengah menimpa seorang penyanyi Indonesia yang diduga telah melakukan penyekapan terhadap mantan supirnya.

Nikita Mirzani awalnya hanya memberi tahu inisial penyanyi tersebut dan juga inisial kekasih penyanyi tersebut di Instagram pribadinya.

Baca juga: Dulu Berseteru, Elza Syarief Kini Senang Nikita Mirzani Dipenjara? Ungkit Keadilan: Tidak Akan Insaf

Tetapi karena merasa diteror, akhirnya Nikita Mirzani terang-terangan mengunggah foto dan menyebut nama Dito Mahendra dan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan tersebut di Instagram pribadinya.

Dito Mahendra yang tak merasa mengenal Nikita Mirzani pun akhirnya melaporkan artis tersebut dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa dan diperiksa oleh penyidik dari Polres Serang Kota karena dianggap tak kooperatif.

Nikita Mirzani bongkar awal mula dirinya berurusan dengan Dito Mahendra hingga kini dilaporkan.
Nikita Mirzani bongkar awal mula dirinya berurusan dengan Dito Mahendra hingga kini dilaporkan. (Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo -  Tribunnews )

Pihak kepolisian menyebut bahwa mereka sudah berkali-kali memanggil Nikita Mirzani untuk datang ke Polres Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan.

Tetapi Nikita Mirzani justru tak menanggapi surat pemanggilan dari pihak kepolisian.

Nikita Mirzani mengaku sengaja mengabaikan surat pemanggilan tersebut lantaran ia tak merasa melakukan kesalahan apa pun.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved