Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Dihalangi saat Wawancara, Pengacara Tidak Terima, Nyai Tertawa Dengar Dakwaan Jaksa

Nikita Mirzani sempat dihalang-halangi pihak kejaksaan saat hendak wawancara kepada awak media. Pengacara Nyai ikut bereaksi.

Kolase/Tribun Banten/Sopian Sauri/Mildaniati
Nikita Mirzani tertawa setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdananya.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu kini tengah berurusan dengan hukum.

Nikmir diduga terkena kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022), Nikita Mirzani sempat dihalang-halangi pihak kejaksaan saat hendak wawancara kepada awak media.

Melihat hal tersebut, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani langsung memarahi para petugas kejaksaan yang berniat ingin langsung membawa pergi kliennya.

"Biarkan dalam keadaan bebas," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Fahmi Bachmid pun protes kepada petugas kejaksaan atas perlakuan terhadap Nikita.

"Jangan seperti orang diginikan tolong lah," kata Fahmi.

Baca juga: Azka Kirim Gambar Monster ke Nikita Mirzani yang Sedang Dipenjara, Fitri Salhuteru: Sabar Ya

Tak hanya itu, Fahmi Bachmid juga mengatakan jika Nikita Mirzani bukanlah pelaku teroris.

"Jangan seperti pelaku teroris biasa saja lah ini hanya pencemaran nama baik," jelasnya.

Awalnya Nikita Mirzani telah selesai menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik oleh pelapor Dito Mahendra.

Wanita yang akrab disapa Nyai ini tak langsung pergi dan mendekat ke arah para wartawan yang menunggunya.

Namun saat Nikita hendak memberikan keterangan di depan awak media, ia justru dihalang-halangi pihak kejaksaan.

Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani Dilarang Hakim untuk Direkam dan Live Video, Ibunda Lolly Tampil Modis

Nikita Mirzani Tertawa Setelah Dengar Dakwaan Jaksa

Nikita Mirzani tertawa setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan.
Nikita Mirzani tertawa setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan. (Kolase/Tribun Banten/Sopian Sauri/Mildaniati)

Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved