UMK Jatim
Minta Kenaikan UMK 2023 Sepadan dengan Kenaikan BBM, Serikat Buruh Madiun Singgung Surabaya
Dewan pengupahan Kabupaten Madiun telah beberapa kali menggelar rapat pleno untuk menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Madiun
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dewan pengupahan Kabupaten Madiun telah beberapa kali menggelar rapat pleno untuk menentukan upah minimum kabupaten/kota alias UMK Kabupaten Madiun 2023 .
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro mengatakan dari hasil rapat tersebut disepakati bahwasanya UMK tahun 2023 naik.
Sayangnya ia belum bisa menyebutkan besaran pasti kenaikan UMK tersebut karena masih menunggu tanda tangan dari Bupati Madiun, Ahmad Dawami.
"Kita sudah beberapa kali rapat untuk penetapan UMK. Sudah ada rumusnya, berdasarkan PP no 36 ditentukan data-datanya apa saja yang dimasukkan dalam rumus tersebut," kata Heru, Kamis (17/11/2022).
Dalam rapat penentuan kenaikan UMK tahun 2023 tersebut sudah mengajak berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, Apindo, akademisi, BPS, Disnaker Kabupaten Madiun, dan Sekda Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono memperkirakan usulan kenaikan UMK Kabupaten Madiun tidak akan jauh berbeda dengan usulan kenaikan UMK Kota Madiun yang sudah diteken oleh Wali Kota Madiun, Maidi yaitu 7,38 persen.
Menurut Aris besaran kenaikan tersebut sangat tidak layak, mengingat kebutuhan hidup yang terus meningkat terutama kenaikan harga BBM yang berdampak pada sektor ekonomi yang lain.
"Kenaikan harga BBM saja 30 persen seharusnya minimal kenaikan upah tahun 2023 juga 30 persen, bahkan lebih," kata Aris, Kamis (17/11/2022).
Buruh menurutnya adalah ujung tombak dari sebuah pabrik yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan yang layak sehingga perusahaan seharusnya tidak ragu untuk menaikkan upah buruh.
"Masalahnya pabrik inginnya selalu untung sebesar-besarnya, kalau ada kenaikan upah buruh selalu bilang rugi tapi kenyataannya buka cabang dimana-mana," lanjutnya.
Ia mengingatkan, harga sabun mandi, telur, daging ayam, beras, dan kebutuhan pokok lainnya di Madiun sama dengan Kota Surabaya.
Baca juga: Inilah Usulan Besaran UMK Kota Blitar 2023, Bakal Naik Rp 117 Ribu Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Begitu juga produk yang dikeluarkan oleh pabrik di Madiun juga berorientasi untuk diekspor seperti Surabaya.
"Tapi kenapa upahnya sangat jauh berbeda, kesengajaannya sangat jauh," tambah Aris.
Untuk itu, Aris yakin, pabrik akan mampu membayar upah buruh di Madiun jika dinaikkan 30 persen bahkan lebih.
Jikapun ada PHK (pemutusan hubungan kerja) masal hal tersebut merupakan bentuk kelemahan pemerintah yang tidak bisa melindungi para buruh sehingga pihak pabrik bisa semena-mena dan kapanpun memecat buruh tanpa konsekuensi apapun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com