Berita Malang
Lagi Duduk seusai Beli Kopi, Mahasiswi Malang Ditodong Pisau Pria Tak Dikenal, Motor Dibegal
Seorang mahasiswi di Malang menjadi korban begal setelah membeli kopi di minimarket. Motornya pun diembat.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi begal kembali terjadi di wilayah Kota Malang.
Setelah sebelumnya beraksi di Kecamatan Blimbing, kali ini pelaku beraksi di Kecamatan Lowokwaru.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Sigura-Gura IV Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada Sabtu (12/11/2022) sore.
Seorang saksi mata yang juga merupakan warga sekitar, Dhimas Arsyad (20) mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat itu, saya sedang jalan kaki hendak salat maghrib di Masjid Muhajirin Jalan Raya Sigura-Gura. Saat berada di Jalan Sigura-Gura IV itu, saya melihat ada seorang perempuan dan laki-laki berboncengan naik sepeda motor dari arah selatan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (18/11/2022).
Lalu tiba-tiba, sepeda motor itu putar balik ke arah utara dan berhenti.
Baca juga: 4 Jembatan di Kota Malang Bakal Diperbaiki pada 2023, Ada 1 yang Akan Direvitalisasi Total
Setelah itu, pria yang dibonceng mendorong perempuan yang mengendarai motor hingga terjatuh.
"Usai si perempuan terjatuh, pria tersebut langsung mengambil alih stang sepeda motor dan langsung membawanya kabur. Setelah itu, si perempuannya menangis," tambahnya.
Pada mulanya, Dhimas berpikir kejadian tersebut adalah pasangan kekasih yang sedang bertengkar.
"Pada mulanya saya enggak curiga, karena korban perempuannya itu hanya menangis. Saat saya datangi dan saya tanya, ternyata kejadian itu adalah aksi pembegalan," tambahnya.
Diketahui, korban begal tersebut bernama Putri Maulidatin (18), asal Kabupaten Situbondo.
Diketahui juga, ia adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Baca juga: Surat Cinta Aremania untuk Presiden Jokowi, Kantor Pos Malang Janjikan Terkirim Dalam Waktu 2 Hari
Sedangkan untuk sepeda motor milik korban, adalah Honda Vario tahun 2018 bernopol P-6412-AFO.
Dhimas pun menuturkan kronologi kejadian pembegalan yang dialami oleh korban.