Tipu Daya Wanita Mampu Jerat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Masa Lalu Terkuak: Dulu Normal
Ternyata ada empat modus atau siasat licik yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban yang masih mahasiswa.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - SAN (29) si wanita penipu ratusan mahasiswa IPB yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) akhirnya ditangkap.
Melansir TribunnewsBogor.com, siasat licik SAN dalam mengelabui ratusan mahasiwa IPB itu pun akhirnya ikut terkuak.
Ternyata ada beberapa modus atau siasat licik yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban.
Bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.
SAN pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan kerja sama usaha.
Baca juga: Nasib Mantan Penyanyi Cilik Pusing Diduga Terseret Utang Pinjol, Murka Ikut Bayar Tagihan Segunung
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang.
116 di antaranya adalah mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2,3 miliar.
Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp20 juta akibat ulah si tersangka SAN.
"(Kerugian korban per orang) dari Rp2 jutaan sampai dengan Rp20 jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Lantas bagaimana cara SAN menggaet ratusan mahasiswa?
Baca juga: VIRAL Sosok Misterius Berpakaian Serba Putih Gedor Rumah Warga Minta Uang, Ternyata Terjerat Pinjol
1. Via Zoom meeting
Penipuan ini, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022 lalu dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.
"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban."
"Sehingga kemudian pelaku mengadakan satu kegiatan semacam seminar melalui zoom meeting," kata ungkap AKBP Iman Imanuddin.
Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku ajak kerja sama usaha toko online.
Ia memberi iming-iming keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.
"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka."
"Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata AKBP Iman Imanuddin.
Calon korban pun percaya karena sebelumnya ada orang yang sempat mendapatkan pembayaran keuntungan saat bekerja sama dengan pelaku.
2. Direkrut dengan ditemui langsung
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, juga menambahkan, via Zoom meeting yang dilakukan pelaku bukan resmi berbentuk seminar.
Melainkan hanya untuk pengenalan demi merekrut korbannya.
Selain itu banyak pula para calon korban lainnya yang direkrut dengan cara bertemu langsung dengan tersangka.
"Jadi ada yang ditemui atau direkrut oleh si pelaku satu persatu, ada juga yang direkrut melalui Zoom meeting."
"Dari mulut ke mulut, yang dikasih link Zoom langsung lah," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Saat ditemui langsung, pelaku juga membuat calon korban nyaman dengan membelikan makanan atau minuman di suatu tempat seperti cafe atau lainnya.
3. Janji manis yang menggiurkan
Tawaran si tersangka ini juga cukup menggiurkan untuk para korban yang membutuhkan uang.
Si tersangka meminta korban mengajukan pinjol dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Tersangka pun berjanji akan membayar tagihan dari pinjol.
"Bicara soal yang ini, bahwa kalian silahkan ke saya. Saya tahu mahasiswa enggak punya uang, silakan ambil di pinjol."
"Caranya begini begini. Nanti saya kasih keuntungan 10 persen. Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku kan begitu," terang Yohannes.
Untuk di awal-awal, keuntungannya masih bisa diberikan oleh si pelaku kepada korban.
Tetapi semakin lama, pelaku tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online maupun keuntungan ini.
4. Pakai toko online orang lain
Tersangka menggunakan e-market place atau toko online dengan rating baik milik orang lain yang diklaim miliknya.
"Menggunakan e-market place yang diakui milik dia. Pada tahap pendalaman kami, ternyata milik orang lain."
"Para korban mengatakan bahwa sangat meyakinkan ketika ditunjukan akun market place itu," kata Yohannes.
Tersangka juga menampung uang hasil kejahatannya menggunakan akun dompet digital.
Uang hasil kejahatannya ini digunakan untuk gali lobang tutup lobang dan juga kebutuhan pribadi.
"Jadi hasil dari kejahatan ini dibuat untuk gali lobang tutup lobang, juga untuk kehidupan dia pribadi."
"Dan setiap makan dengan calon korban, dia beliin minum, makan. Dia yang bayarin saat ketemu di kafe dan lain-lain."
Sosok SAN sendiri dikenal sebagai seorang freelancer jasa pembuatan ATM.
Sejak kecil, SAN tinggal mengontrak di wilayah Tegak Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Namun saat ini SAN sudah tidak mengontrak dan memilih pindah ke wilayah Ciomas, Bogor.
Ketua RT setempat, Kamaludin, menceritakan, SAN tinggal di wilayahnya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
"Nah, terakhir dia mengontrak di kontrakan depan rumah saya ini, yang sekarang warung."
"Ngontrak di sini sudah lama sejak dia masih SD, saya juga belum jadi RT," kata dia.
Baca juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dipahami Masyarakat, Jangan Mudah Tergiur Tawaran!
Menurutnya, SAN merupakan tiga bersaudara dan seorang anak yatim.
Ia tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama ibu, kakak, dan adiknya, lantaran sang ayah sudah meninggal dunia.
Menurutnya, kehidupan SAN yang awalnya normal-normal saja tiba-tiba berubah.
Tepatnya setelah ia bekerja karena sering terlihat ribut dengan keluarganya sendiri.
"Dulu masih sekolah, normal kehidupannya enggak neko-neko."
"Tapi akhir-akhir ini setelah dia kerja banyak masalah."
"Dia sering berantem sama ibunya sendiri, sama kakaknya juga."
"Jadi memang meresahkan kalau mau disebut begitu, itu karena berisiknya itu," ungkapnya.
Berita viral lainnya
