Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Baru Dipenjara 1,5 Tahun, Napi Kediri Kasus Narkotika Berulah Lagi, Selundupkan HP dalam Roti Tawar

Kasus percobaan penyelundupan 2 buah HP dan charger ke dalam Lapas Kelas II A Kediri dilakukan atas perintah seorang narapidana.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Kepala Lapas Kelas II A Kediri memperlihatkan barang bukti 2 HP dan charger yang gagal diselundupkan ke dalam lapas, Selasa (22/11/2022). 

"Niat mereka kuasai, objek mereka yang mengolah. Hanya kesempatan yang ada di kita," jelasnya.

Hanafi kembali mengulangi lagi sanksi bagi narapidana yang sudah tidak bisa dilakukan pembinaan akan dikirim ke Lapas di Pulau Nusakambangan. 

Sementara sejauh ini masih belum ada korelasi kasus percobaan penyelundupan HP ke dalam dengan sejumlah kasus pelemparan barang bukti narkoba ke dalam area lapas.

Pihak Lapas Kelas II A Kediri telah melakukan penambahan ketinggian tembok lapas dua meter.

Sehingga ketinggian pagar tembok menjadi 8 meter.

Baca juga: Peringati Harkannas 2022, Bupati Mas Dhito Dorong Peningkatan Komoditas Perikanan Air Tawar Kediri

Berita Kediri lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved