Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK 4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra hingga Tewas, Keluarga Dikelabui, Histeris Buka Peti

Prada Indra merupakan prajurit TNI AU yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III Biak, Papua. 4 penganiayanya ditahan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
IST via TribunJateng
Prada Indra teryata diduga tewas dianiaya sesama prajurit. Ini sosok pelaku. 

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak sosok empat prajurit yang diduga menganiaya Prajurit TNI AU Prada Indra alias Muhammad Indra Wijaya.

Prada Indra merupakan Prajurit TNI AU yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.

Keluarga sebelumnya diberitahu bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi pada Sabtu (19/11/2022).

Namun, rupanya keluarga menemukan kejanggalan pada tubuh jenazah.

Kini, empat prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

"Iya, sudah tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adpaun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Baca juga: Kejanggalan Kematian Prada Indra, Keluarga Diminta Kubur Cepat, Katanya Dehidrasi Ternyata Dianiaya?

Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.

Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu, ancaman sanksi pidana terhadap para tersangka salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Terjawab Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Bripka RR Milik Ferdy Sambo, PC: Bisa Diprint

Keluarga Dikelabui

Diketahui, pihak keluarga almarhum Prada Indra terpaksa membuka secara paksa peti jenazah setiba di rumah duka di Tangerang, Banten.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved