Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Berdalih Biayai Ortu Sakit, Pria Ini Jual Ribuan Pil Koplo ke Remaja & Pelajar, Modus Terungkap: WA

Sepak terjang Terry Aprilia Ivandi (37) menjual pil koplo di kalangan pelajar Kota Surabaya, berhenti di tangan Tim Antibandit Polsek Tegalsari.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Terry Aprilia Ivandi (37) warga Tegalsari, Surabaya, penjual pil koplo di kalangan pelajar Kota Surabaya saat diinterogasi Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang Terry Aprilia Ivandi (37) warga Tegalsari, Surabaya, menjual pil koplo di kalangan pelajar Kota Surabaya, berhenti di tangan Tim Antibandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Bisnis haram tersebut, ternyata sudah ditekuni oleh pemuda yang bekerja sebagai karyawan katering di Surabaya itu, selama enam bulan.

Selama kurun waktunya tersebut, Terry mengaku, tidak mematok kalangan usia para calon pembelinya.

Baca juga: Terekam CCTV, 2 Bandit Motor Satroni Rusunawa Sumur Welut, Korban Baru Sadar Saat Hendak Kerja

Entah itu, kalangan dewasa ataupun remaja, selama mereka butuh dan tentunya dapat menghasilkan 'cuan', Terry akan sediakan pil koplo yang dipesan.

Harganya terbilang terjangkau. Setiap 10 butir pil koplo, dihargai olehnya sekitar Rp25 ribu.

Proses pembeliannya, secara cash on delivery (COD).

"10 butir saya jual Rp25 ribu. Pasokannya saya dapat dari teman, iya WA, iya kenal, sekitar 6 bulan kulakkan. Iya (pelajar juga) kalau ada ada yang WA," ujar Terry, Minggu (27/11/2022).

Selama menjalankan bisnis tersebut. Terry mengaku, memperoleh pasokan barang haram itu dari seorang temannya.

Kemudian, pasokan pil koplo tersebut, disimpan dalam lemari rumahnya.

Dan segala hasil penjualan barang haram tersebut, digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup orangtuanya yang sedang sakit.

"Saya simpan di Lemari. Saya jualnya kurang lebih 6 bulan. Iya eceran, kalau ada yang WA saya jualin. Uangnya untuk orangtua kan sakit," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan, tersangka ditangkap seusai menjual pil koplo di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis (24/11/2022) malam.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya, petugas memperoleh barang bukti pil koplo sebanyak 7.447 butir yang diwadahi dalam delapan toples obat berwarna putih, dan disimpan di lemari rumah tersangka.

"Dari tersangka ini, sudah menyasar anak di bawah umur."

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved