Berita Tulungagung
Aksi Bejat Tukang Rongsok Tipu Bocah 9 Tahun hingga Hamil, Modus Beli Rokok, Tiduri Korban 3 Kali
Seorang pencari barang bekas atau rongsokan asal Kecamatan Tulungagung tega meniduri bocah 9 tahun hingga mengalami kehamilan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Nasib tragis dialami oleh Bunga, nama samaran bocah perempuan asal Kabupaten Tulungagung.
Di usianya yang baru 9 tahun, bocah nahas ini sudah mengalami kehamilan.
Kondisi ini karena Bunga sebelumnya menjadi korban kebejatan RS (35), seorang pencari barang bekas atau rongsokan asal Kecamatan Tulungagung.
"RS ini melakukan tipu daya terhadap korban, hingga terjadi hubungan badan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Anshori menambahkan, RS sudah lama menyandang status duda.
Ia lalu berusaha memperdaya Bunga yang tidak lain adalah tetangganya.
Baca juga: Bau Tak Sedap Dikira Bangkai Tikus, Warga Tulungagung Geger Malah Temukan Kakek Tewas Dalam Rumah
Dalam modusnya, RS meminta Bunga membelikan rokok dan diberi upah.
"Saat itulah RS ini melancarkan tipu daya kepada korban untuk diajak berhubungan suami istri," sambung Anshori.
Dari pengakuan RS ke polisi, perbuatan tak senonoh ini sudah 3 kali dilakukan.
Pertama pada Juli 2022, lalu yang terakhir pada Minggu (20/11/2022).
Perbuatan terungkap karena Bunga menangis, karena sudah lama tidak menstruasi.
"Ternyata korban ini sudah mulai menstruasi di usianya yang 9 tahun. Dia ketakutan karena tidak kunjung menstruasi," tutur Anshori.
Orang tua Bunga yang khawatir dengan kondisi anaknya membelikan alat tes kehamilan.
Dari hasil tes itu diketahui Bunga positif hamil.
Baca juga: 8 Bangunan Warga Rejotangan Tulungagung Rusak Diterjang Angin Kencang, Kerugian Capai Puluhan Juta
Bocah yang masih duduk di bangku SD ini pun mengakui pernah melakukan hubungan dengan RS.