Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

DPRD Surabaya Beri Masukan Rencana Kenaikan Tarif PDAM

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony menyikapi rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Nuraini Faiq
PDAM - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony didampingi manajemen PDAM Surya Sembada Surabaya meninjau instalasi pengolahan air PDAM di Ngagel, Surabaya, Selasa (29/11/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony menyikapi rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya.

Jajaran direksi PDAM Surya Sembada Surabaya akan memberlakukan tarif baru pada Januari 2023 mendatang.

Selain harus mengedepankan peningkatan layanan dengan kualitas air jernih, jangan sampai air ithir-ithir (mengucur pelan) sampai di pelanggan.

Bahkan lebih dari itu, saatnya PDAM Surabaya sudah harus kembali ke 'khittah' sebagai perusahaan air minum, bukan perusahaan air mandi.

"Begitu mendengar berita kenaikan tarif PDAM, saya terusik. Apalagi salah satu alasannya untuk merehabilitasi instalasi pipa. Masih banyak pipa zaman Belanda," reaksi Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony saat berkunjung ke Instalasi Pengolahan Air PDAM Surya Sembada di Ngagel, Selasa (29/11/2022).

Perusahan daerah dengan pelanggan mencapai 608.000 ini mulai Januari 2023 akan memberlakukan tarif baru.

Sudah sejak 15 tahun lalu, tarif PDAM belum ada penyesuaian.

Baca juga: Guru Besar ITS Ungkap Alasan Tarif PDAM Surabaya Harus Naik: Bukan Menjual Air ke Pelanggan

Rencananya, Januari 2023 mendatang, tarif baru itu akan diberlakukan dengan mengklasifikasikan kelas pelanggan.

Kelas menengah ke bawah atau kelompok 1 berhak atas subsidi hingga penggratisan. Sementara kelompok 2 untuk kalangan menengah ke atas, industri, dan komersil, akan berlaku tarif tanpa subsidi.

Namun, rencana ini mendapat tanggapan pimpinan DPRD Surabaya.

AH Thony memahami bahwa sudah saatnya diberlakukan penyesuaian tarif.

Namun wacana yang muncul, menurutnya, pelanggan menjadi pihak yang ikut menanggung beban perusahaan.

Instalasi pipa yang sudah saatnya peremajaan karena penuh kerak dan endapan hingga pipa era Belanda seakan-akan dibebankan kepada pelanggan.

"Seolah-olah ada keinginan merehabilitasi jaringan pipa, tapi dibebankan kepada pelanggan. Pemikiran yang seperti ini jangan sampai berkembang di masyarakat. Artinya, kenaikan tarif memang sudah melalui kajian mendalam dan perhitungan yang tepat," kata pimpinan Dewan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved