Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

SOSOK Jaksa Erna Normawati yang Mendadak Tak Ikuti Sidang Brigadir J, Kekayaan Terkuak, Mobil Cuma 1

Selama ini, jaksa Erna Normawati dikenal agresif dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Terkuak sosoknya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Tangkap Layar YouTube Kompas TV via Wartakotalive.com
Inilah sosok Jaksa Erna Normawati yang agresif dalam sidang untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok jaksa Erna Normawati sempa disorot habis-habisan atas sikapnya dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Harta kekayaan jaksa Erna Normawati belakangan terkuak.

Selama ini, jaksa Erna Normawati dikenal agresif dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun beberapa waktu lalu, jaksa Erna tak menangani sidang kasus Brigadir J.

Absennya Erna dalam persidangan sempat diungkap Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dalam program Satu Meja The Forum yang mengangkat tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

“Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya."

"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa. Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota ya,” ungkap Otto Hasibuan.

Atas absennya Erna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tidak hadirnya Erna di sidang kasus Ferdy Sambo karena Erna memilki tugas lain yang perlu dikawal. 

Ia membantah Kejagung melakukan mutasi terhadap Erna. 

“Enggak ada pemindahtugasan, dia lagi menangani perkara yang lain, kan jaksanya banyak,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022) malam.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Jaksa yang Dikenal Tegas ke Putri Candrawathi Dikembalikan, Justru Diganti

Ketut mengatakan, seorang jaksa penuntut umum (JPU) biasanya tidak hanya mengawal satu kasus persidangan.

Menurut dia, jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada banyak, yakni 74 jaksa.

“Jadi jaksa di sana pun juga tidak menangani satu dua perkara sekaligus dalam waktu bersamaan. Dia bisa menangani empat, lima perkara. Jadi mereka sementara dipakai untuk menyelesaikan perkara yang lain,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, jaksa yang bertugas menangani beberapa perkara sekaliugus itu adalah hal yang biasa.

Ia juga memastikan bahwa semua jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki sikap dan tanggung jawab yang sama, yakni membuktikan kebenaran dalam kasus itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved