Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak Bunuh Keluarga di Magelang

Padahal akan Nikah, Dhea Malah Tewas Diracun Adik, Pembunuh Keluarga di Magelang Terancam Hukum Mati

Kepergian Dhea menyisakan duka bagi orang-orang terdekatnya. Ia adalah anggota keluarga di Magelang yang tewas diracun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Twitter via TribunnewsMaker
Pembunuh keluarga di Magelang juga racuni kakaknya yang akan menikah. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap soosk Dhea Choirunnisa (25), korban meninggal karena diracuni pemuda bernama Dhio Daffa atau DDS.

Dhio Daffa, pembunuh keluarga di Magelang adalah adik dari Dhea.

Bersama kedua orang tuanya Abbas Ashar (58), ibunya, Heri Riyani (54), Dhea meningga setelah diracun Dhio.

Kepergian Dhea menyisakan duka bagi orang-orang terdekatnya.

Pasalnya dia dikenal sebagai wanita muda yang baik hati bahkan dikabarkan akan segera menikah.

Baca juga: Masa Lalu Anak Bunuh Keluarga di Magelang Dikuak Guru, Pemicu Tak Cuma Iri? Ada 1 Tragedi: Lulus SMA

Baca juga: SOSOK Anak Bunuh Keluarga Magelang, Beli Racun untuk Ayah Ibu dan Kakak Kandung, Suka Hamburkan Uang

Dhio Daffa sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan ayahnya, Abbas Ashar (58), ibunya, Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama, Dhea Chairunnisa.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah barang bukti dan Dhio telah mengakui semua perbuatannya.

Aksi pembunuhan ini dilakukan di rumah keluarga di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).

Baca juga: 2 Kali Si Anak Kedua di Magelang Coba Bunuh Keluarganya, Dipicu Rasa Terbebani, Nekat Pesan Racun

Dhea sendiri merupakan anak pertama dari pasangan Abbas Ashar dan Heri Riyani.

Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Magelang angkatan 2015.

Wanita kelahiran 1997 ini pernah bekerja sebagai teller bank selama 3 tahun.

Informasi ini didapat dari akun Linkedin.com milik Dhea.

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Baca juga: Pesan Terakhir Ayah Keluarga di Magelang yang Tewas Diracun, Kerabat Curiga ke Anak Kedua, Overlap

Dhea dikabarkan akan menikah.

Namun, rencana tersebut sirna setelah Dhea meninggal karena dibunuh adiknya sendiri.

Kabar rencana pernikahan Dhea dibenarkan oleh kakak ibunya, Agus Kustiardo (58).

Agus Kustiardo mengaku mendapat informasi rencana pernikahan Dhea namun tidak mengetahui tanggalnya.

"Memang ada informasi akan menikah, tetapi belum tahu kapannya. Soalnya belum ada rembukkan dengan keluarga," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Sementara itu, Kepala Desa Mertoyudan, Eko Sungkono juga mengetahui rencana pernikahan Dhea, namun belum terdaftar di KUA.

"Iya, setahu saya memang akan menikah. Namun, memang kapannya belum diketahui. Belum ada juga laporan ke KUA," terangnya.

Baca juga: Terjawab Penyebab Suami Racuni Istri dengan Bubuk Kopi Dicampur Racun Tikus di Mojokerto

Sosok Dhea Chairunnisa, salah satu korban meninggal karena diracun adiknya. 
Sosok Dhea Chairunnisa, salah satu korban meninggal karena diracun adiknya.  (IST)

Di sisi lain, keluarga korban pembunuhan di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kecamatan  Mertoyudan, Kabupaten Magelang meminta kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum.

Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69), mengatakan pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan (lidik).

"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja,"ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka DDS pun telah mengakui perbuatannya.

"Tadi malam kami lakukan gelar perkara  dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai melakukan olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Dipicu Sakit Hati, Si Anak Nekat Racuni Keluarganya Lewat Teh & Kopi, Tak Mau Disuruh Cari Uang?

Adapun racun zat arsenik yang digunakan pelaku untuk membunuh tiga anggota keluarga, lanjutnya, didapatkan melalui pembelian secara online.

Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.

"Ya, bersamaan dibelinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.

Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.

"Karena  ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya. 

Baca juga: Diduga Racuni 1 Keluarga di Rumahnya Pakai Minuman sampai Tewas, Sang Anak sempat Bantu Evakuasi

Berita anak bunuh keluarga di Magelang lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved