Berita Gresik
Sosok 5 Pesilat yang Habisi Nyawa Pedagang Nanas di Driyorejo Gresik, Sempat Takut dan Kabur
Lima tersangka yang menghabisi nyawa Eko Bayu Asmoro (21) warga Bojonegoro, seorang pedagang nanas terancam hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Jasad korban telah disemayamkan di pemakaman setempat.
Nur Widya tidak bisa lagi melihat suaminya yang bekerja keras rela merantau demi keluarga.
Nur Widya akan melahirkan anak pertamanya tanpa didampingi korban.
Sang jabang bayi menjadi yatim.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Desa Sumberejo Nur Hadi membenarkan korban adalah warganya, meninggalkan istri yang sedang hamil.
"Usia kandungan istrinya baru tujuh bulan. Korban berjualan buah keliling, lebih banyak merantau ke luar daerah untuk jualan," ucapnya, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut, Nur Hadi menuturkan sejak dulu korban dikenal sebagai pekerja keras, terbiasa merantau untuk berdagang ke luar daerah Bojonegoro.
Seperti ke Blora, Jawa Tengah hingga ke Gresik.
Saat merantau di Gresik menjadi tempat terakhir korban .
Nur Hadi berharap para pelaku segera ditangkap dan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatan menganiaya warganya hingga tewas.
Sementara itu, di hari kelima kematian korban, Satreskrim Polres Gresik mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Diketahui para pelakunya berinisial A, D dan M. Mereka bertiga adalah anggota perguruan silat.
"Tiga sudah kami amankan, empat orang sedang kami lakukan pengejaran," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com