Berita Gresik
Hanya Dipicu Kaos, 5 Pesilat Habisi Nyawa Pedagang Nanas, Sudah Klarifikasi Masih Dihajar, 2 Buron
Nyawa seorang pedagang nanas bernama Eko Bayu Asmoro dihabisi para pesilat yang tersinggung cuma karena kaos.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Lalu ada ALS berusia 28 tahun warga Desa Gadung, Driyorejo, dan AJP berusia 19 tahun warga Randegansari, Driyorejo.
Dua pelaku diamankan terlebih dahulu.
Sementara tiga pelaku lainnya diamankan setelah dua hari kematian korban.
Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan tiga dari tujuh pelaku terlebih dahulu.
Yakni AE yang masih berusia 22 tahun, DN masih 18 tahun, dan MA yang berusia 18 tahun.
Dua pelaku lagi yang menyerahkan diri karena diantar orang tua adalah AJ berusia 18 tahun dan AL berusia 29 tahun.
"Tadi pagi diserahkan keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Senin (21/11/2022).

Alumnus Akpol 2002 ini menambahkan, pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, ini ternyata juga menyertakan pelaku lainnya.
Bahkan berjumlah tujuh hingga sembilan pelaku.
"Dari keterangan yang didapat dari para tersangka ada indikasi ikut terlibat pengeroyokan."
"Namun akan kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini."
"Lima tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP."
"Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia," ucapnya.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Mochamad Nur Azis.
Sementara itu polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.