Berita Surabaya
Gerak-gerik Aneh 2 Remaja Surabaya saat Jumpa Rombongan Patroli, Ternyata Simpan Ini di Balik Jaket
Dua orang remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis golok ditangkap Tim Antibandit Polsek Tegalsari, dalam patroli skala besar, di Surabaya, Min
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis golok ditangkap Tim Antibandit Polsek Tegalsari, dalam patroli skala besar, di Surabaya, Minggu (4/12/2022) dini hari.
Keduanya sama-sama berasal dari Kecamatan Benowo, Surabaya, yakni berinisial AY (17) dan AT (19).
Saat digeledah, sebilah sajam jenis golok sepanjang sekitar 30 cm atau dua kali jengkal orang dewasa itu, tersimpan di balik jaket yang dikenakan AT.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya AKP Marji Wibowo mengatakan, keduanya diamankan saat anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari melakukan patroli skala besar, di ruas jalan yuridiksinya.
Setelah berkeliling di sejumlah ruas jalan. Sekitar pukul 03.30 WIB, tibalah rombongan petugas di bawah Jalan Flyover Pasar Kembang, mendapat dua orang berboncengan motor secara mencurigakan.
Baca juga: Berantas Aksi Gangster Surabaya, Wali Kota Eri Gandeng TNI/Polri dan Ormas untuk Operasi Skala Besar
Saat dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata, keduanya sempat berkelit, memiliki kelengkapan surat menyurat tanda kepemilikan kendaraan dan keabsahan kelayakan mengemudi.
Namun, saat dilakukan penggeledahan untuk memeriksa barang bawaan yang terdapat di balik pakaian termasuk jaket yang dikenakannya. Ternyata, sebilah golok, terselip di balik pakaian AT, terapit ikat pinggangnya.
"Golok itu terselip dibalik jaket. Dan mereka ini sebenarnya anggota kelompok pencak silat," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (4/12/2022).
Saat dimintai keterangan. Marji mengingat, keduanya bermaksud melakukan aksi tawuran di suatu kawasan di Kota Surabaya.
Dan golok sepanjang 30 cm atau setara dengan dua jengkal jemari orang dewasa itu, menjadi salah satu senjata yang akan digunakan menumbangkan lawan.
"Iya mau buat tawuran," pungkasnya.
Kedua orang remaja yang terbukti memiliki dan membawa sajam tersebut, akan diproses sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam
Pandemi Mereda, Seniman Barongsai di Surabaya Bisa Tersenyum Lega, Semalam Bisa Tampil di 5 Titik |
![]() |
---|
DPRD Kota Surabaya Minta Jadikan Pasar Sebagai Tempat Wisata Keluarga |
![]() |
---|
DPRD Dukung Revitalisasi Pasar Tradisional, Reni Astuti: Ikuti Aspirasi Pedagang dan Pengunjung |
![]() |
---|
Hadirkan Hidangan Kaki Lima Singapore, Artotel TS Suites Hotel Beri 21 Pilihan Kuliner |
![]() |
---|
Mengenal Hidangkan Kuliner Oriental-Jawa di Surabaya Suites Hotel, Ada Lumpia hingga Wedang Ronde |
![]() |
---|