Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Suka Beri Tawaran, Ricky Rizal Ungkap Rayuan Istri Ferdy Sambo Minta Jadi Ajudan

Putri Candrawathi ternyata sering memberikan penawaran ke para ajudan Ferdy Sambo yang belakangan dikuak juga oleh Ricky Rizal dalam persidangan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
YouTube/Kompas TV, Tribunnews.com
Putri Candrawathi ternyata juga pernah merayu Ricky Rizal agar mau jadi ajudannya, disampaikan dalam sidang Bharada Eliezer, (5/12/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Sisi lain Putri Candrawathi kembali dibongkar oleh terdakwa kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Ricky Rizal, terdakwa yang membantu meloloskan skenario bohong Ferdy Sambo akhirnya mengungkap fakta baru.

Hal itu ia sampaikan dalam persidangan dengan agenda mendatangkan saksi Kuat Maruf dan Ricky Rizal di persidangan Bharada Eliezer.

Bripka Ricky Rizal menjadi jadi saksi di sidang Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Ricky Rizal sebut Putri C sempat merayunya jadi ajudan.

Putri C merayu Ricky Rizal usai  Ferdy Sambo dimutasi dari Kapolres Brebes ke Mabes Polri pada tahu 2018.

Namun saat itu Ricky sempat menolak tawaran tersebut lantaran pertimbangan keluarga.

Di depan Majelis Hakim, Ricky Rizal menyebut istri Ferdy Sambo itu memang kerap memberikan berbagai macam tawaran.

Tawaran tersebut terutama perihal kesediaan Ricky untuk bisa jadi ajudan Ferdy Sambo lagi.

Orang-orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ingin direkrut kembali oleh Putri.

Baca juga: Beda Drastis Arti Emosi Bharada E Vs Sambo-Putri, Si Ajudan Paling Jujur, Pakar Sebut Putri Tegang

"Waktu sekitar bulan Februari Yang Mulia, saya karena ada kendaraan yang dulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya yang mulia,

jadi pajak tahunan yang mengurusi,

saya laporan ke ini,

trus waktu di 2018 saya sempat diminta untuk ikut waktu beliau jadi Kospri Kapolri cuma waktu itu saya tidak mau karena saya pertimbangan keluarga," ujar Ricky Rizal dalam sidang.

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengaku kliennya masih mempertimbangkan pengajuan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengaku kliennya masih mempertimbangkan pengajuan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Youtube Polri TV Radio)

Putri kemudian kembali merayu Ricky untuk menjadi ajudan Sambo pada 2021.

"Di Februari (2021) itu ada becandaan (Putri Candrawathi) 'kamu sombong sekali kok dulu nggak mau ikut bapak', 'siap dulu mau ibu', 'oh mau ya bener ya', 'siap mau ibu'.

Ya sudah kamu bilang keluargamu besok saya sampaikan bapak supaya kamu ikut, karena nanti Mas Brata mau di Magelang ky.

Nanti kamu yang temenin ya," kata Ricky sambil menirukan perkataan Putri.

Baca juga: Bharada E Ungkap soal Wanita Nangis di Rumah Ferdy Sambo Sejak Awal, Ayah Minta Suami Putri Jantan

Rupanya, Putri Candrawathi meminta agar Ricky Rizal mengawal anak laki-lakinya bersama Ferdy Sambo
 
Dengan pertimbangan lagi, akhirnya Ricky menerima tawaran tersebut.

“Terus saya mengiyakan karena saya juga punya keinginan untuk sekolah lebih tinggi,” imbuhnya.

Diketahui dalam sidang ini, Ricky Rizal menjadi saksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. 

Baca juga: Anak Marshanda Ternyata Suka Sombong Punya 2 Sosok Ibu, Ben Kasyafani Kaget: Enggak Usah Dipamerin

Sebelumnya keempat terdakwa sudah didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Bhara E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo.

Meski begitu, tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui masih memiliki anak usia balita.
Jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui masih memiliki anak usia balita. (Tribratanews.polri.go.id)

Terbaru, muncul adanya perubahan terhadap BAP yang diungkap Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Aksi ini langsung mendapat perhatian Ronny Talapessy, pengacara Bharada Eliezer.

Ronny Talapessy mendapati adanya perubahan BAP yang dilakukan bersama-sama terkait sarung tangan terdakwa Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E itu pun berencana mengorek keterangan keduanya untuk membuktikan kebenaran yang disampaikan Bharada E.

Hal ini dibeberkan Ronny saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Baca juga: FS dan TM Disebut Terkait Wanita Simpanan yang Sama? Jenderal Akpol 87 Ungkap Ada Piala Bergilir

"Kita akan menanyakan terkait sarung tangan karena kami melihat bahwa ada perubahan BAP dari saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf bersamaan ditanggal 18 Agustus," ungkap Ronny dikutip Tribun Jatim dari KOMPASTV.

Menurut Ronny, seperti halnya Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR mengaku melihat Ferdy Sambo gunakan sarung tangan.

Namun keduanya secara bersamaan, mengganti kesaksiannya dan membantah soal sarung tangan tersebut.

"Jadi ini menjadi kecurigaan kami yang awalnya mereka sampaikan bahwa mereka melihat sarung tangan tetapi pada 18 agustus, mereka mencabut keterangan dan menyampaikan tidak melihat sarung tangan," tutur Ronny.

Baca juga: Blak-blakan Bharada E Sebut Suami Putri Ikut Tembak Brigadir J: FS Terakhir, Ferdy Sambo Tak Terima

Untuk memberikan pembuktian, Ronny bahkan membawa contoh masker dan sarung tangan.

Dengan materi dan alat bukti yang dibawa, Ronny berharap akan berhasil mendapatkan pengakuan jujur dari Bripka RR maupun Kuat Maruf.

"Nah ini kita juga membawa sampel kalo ini masker, ini sarung tangan. Jadi ini agak berbeda ya. Sama-sama warna hitam," terang Ronny.

"Jadi nanti kita akan sampaikan kepada saksi yang dihadirkan pada Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Jadi untuk detailnya, tunggu di persidangan," tandasnya.

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved