Berita Viral
Terungkap Hasil Autopsi Prada Indra, Benar Akibat 'Pembinaan' Senior? Organ Dalam sampai Rusak
Inilah hasil autopsi Prada Indra, benar akibat 'pembinaan' senior yang berujung pada kekerasan?
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tetapi POM TNI AU saat itu mengatakan, jenazah Prada Indra tidak bisa diautopsi karena surat kematian sudah keluar disertai penyebabnya, yaitu dehidrasi berat.
Tidak lama kemudian, orang tua almarhum mendapat kabar jenazah Prada Indra bisa diautopsi dengan syarat membawa surat pernyataan siap dilaksanakan autopsi.
"Maka dari Polsek langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang."
"Dan dilakukan autopsi pada hari Minggu, 20 November 2022, sekitar pukul 03.50 sampai 06.00," ujar Rika.
"Setelah itu sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah tiba di rumah duka kembali lalu disalatkan di masjid terdekat pukul 08.00."
"Setelah itu langsung menuju TMP di TPU Bojong Nangka Tangerang. Pemakaman dilakukan secara militer," tandasnya.

Penganiayaan oleh empat prajurit TNI terhadap Prada Indra pun disebut memiliki motif pembinaan.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Namun pembinaan tersebut justru berujung maut dengan tewasnya Prada Indra.
"Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya. Ini motifnya," kata Indan ketika dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Pihak TNI AU sendiri masih melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya Prada Indra.
"Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka."
"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan pada Rabu (23/11/2022).
Keempat tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan.
Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 131 ayat (1) juncto ayat (3) KUHPM dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.