Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER SELEB: Nikita Mirzani Harusnya Bebas? - Artis Cantik Dulu Pacari Gembong Narkoba

3 berita seleb terpopuler Selasa, 6 Desember 2022 TribunJatim.com: Nikita Mirzani harusnya bebas? - artis cantik dulu gosipnya pacari gembong narkoba.

Editor: Hefty Suud
Kolase Instagram @mysamawar - Twitter via TribunJabar
Mawar AFI mengunggah foto penampilan cantik alami di ranjang hingga mengundang decak kagum. Foto Mawar no filter itu juga membuat Susi Latifah eks babysitter sekaligus istri baru Steno Ricardo ikut disindir. - Potret artis cantik dulu digosipkan pacaran dengan gembong narkoba. 

"I'm sure you'll be happy if you don't continue I love you ," ujar Mawar AFI.

"I love you too," balas Andreas Lie.

Sementara itu, wajah Mawar yang cantik alami ini agaknya bak menyaingi pesona eks babysitter sekaligus istri baru Steno Ricardo Gaus, Susi Latifah.

Netter juga sempt ngode sindiran buat Susi yang dinilai akan menyontek gaya cantik Mawar AFI tersebut.

Baca selengkapnya

2. Nikita Mirzani Harusnya Bebas? Pengacara Sorot Pasal Pencemaran Nama Baik, 'Menyuarakan Kebenaran'

Saat ditahan, Nikita Mirzani sempat meronta-ronta. Kini berharap bebas. 
Saat ditahan, Nikita Mirzani sempat meronta-ronta. Kini berharap bebas.  (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Nikita Mirzani berharap dirinya akan dibebaskan dari penjara.

Hal itu disampaikan oleh pengacaranya.

Diketahui, Nikita Mirzani disebut bakal diuntungkan jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menghapus pasal pencemaran nama baik di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid, Nikita Mirzani sekapat dengan penghapusan pasal pencemaran nama baik itu.

Fahmi Bachmid mengatakan, seharusnya kliennya dibebaskan dari hukuman penjara jika pasal pencemaran nama baik dihapuskan.

Lanjutnya, peghapusan pasal ini bertujuan agar tidak lagi terjadi kasus seperti Nikita Mirzani yang dipidanakan karena lantang bersuara.

Baca juga: Nikita Mirzani Ramai Dapat Dukungan Publik saat Jalani Sidang, Fitri Salhuteru Sebut Nyai Dicintai

"Terlepas undang-undang ini sudah diusahakan atau tidak, tapi sudah menjadi keputusan pemerintah kalau pencemaran nama baik harus dihapuskan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyuarakan kebenaran.

Seharusnya Niki dibebaskan karena pemerintah menyatakan bahwa dihapuskan,” kata Fahmi Bachmid kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (4/12/2022).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved