Berita Entertainment
Sosok Pengganti John Hopkins, Pria Bule yang Setia Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Pekerjaan Mewah
Inilah sosok pengganti John Hopkins yang sudah mengakhiri hubungannya dengan Nikita Mirzani, setia hadir di sidang Nyai.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Azka Raqilla Mawardi baru saja menonton langsung Piala Dunia 2022 di Qatar.
Nikita Mirzani diketahui sempat memberikan kado ulang tahun menonton piala dunia untuk putranya.
Sayangnya sang ibunda tak bisa menemani lantaran Nikita Mirzani masih berada di dalam penjara buntut kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Baca juga: Tampang Antonio Dedola Pacar Baru Nikita Mirzani, Pengusaha Asal Eropa, Anak Nikmir Sudah Lengket
Kasus Nikita Mirzani melawan Dito Mahendra memang belum selesai sepenuhnya.
Apalagi beberapa kali Nikita Mirzani terus berharap agar dirinya segera dibebaskan.
Hal itu disampaikan oleh pengacaranya.
Diketahui, Nikita Mirzani disebut bakal diuntungkan jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menghapus pasal pencemaran nama baik di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid, Nikita Mirzani sekapat dengan penghapusan pasal pencemaran nama baik itu.
Baca juga: Nikita Mirzani Ramai Dapat Dukungan Publik saat Jalani Sidang, Fitri Salhuteru Sebut Nyai Dicintai
Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Curigai Gaya Hedon Denise Chariesta, Si Mantan Simpanan Kini Butuh Duit: Kurang
Fahmi Bachmid mengatakan, seharusnya kliennya dibebaskan dari hukuman penjara jika pasal pencemaran nama baik dihapuskan.
Lanjutnya, peghapusan pasal ini bertujuan agar tidak lagi terjadi kasus seperti Nikita Mirzani yang dipidanakan karena lantang bersuara.
"Terlepas undang-undang ini sudah diusahakan atau tidak, tapi sudah menjadi keputusan pemerintah kalau pencemaran nama baik harus dihapuskan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyuarakan kebenaran.
Seharusnya Niki dibebaskan karena pemerintah menyatakan bahwa dihapuskan,” kata Fahmi Bachmid kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Pesan Khusus Azka ke Nikita Mirzani yang Dipenjara, Sebut Ibu Terbaik, Ami Lagi Syuting Cari Duit
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kasus Nikita Mirzani kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Serang Kota.
Melalui penghapusan pasal pencemaran nama baik, Fahmi Bachmid berharap ke depannya kebebasan berpendapat tidak lagi bisa dijerat dengan pasal penemaran nama baik.
“Agar tidak adalagi, orang yang mengeritik seperti Nikita itu dianggap sebagai pencemaran nama baik.”
“Karena itu kebebasan demokrasi dalam menyampaikan pendapat,” lanjutnya.
Berita seputar Nikita Mirzani lainnya