Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Pengganti John Hopkins, Pria Bule yang Setia Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Pekerjaan Mewah

Inilah sosok pengganti John Hopkins yang sudah mengakhiri hubungannya dengan Nikita Mirzani, setia hadir di sidang Nyai.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Sosok pacar baru Nikita Mirzani yang setia menemani sang artis selama sidang berlangsung sejak awal November 2022 silam. 

Azka Raqilla Mawardi baru saja menonton langsung Piala Dunia 2022 di Qatar.

Nikita Mirzani diketahui sempat memberikan kado ulang tahun menonton piala dunia untuk putranya.

Sayangnya sang ibunda tak bisa menemani lantaran Nikita Mirzani masih berada di dalam penjara buntut kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Baca juga: Tampang Antonio Dedola Pacar Baru Nikita Mirzani, Pengusaha Asal Eropa, Anak Nikmir Sudah Lengket

Kasus Nikita Mirzani melawan Dito Mahendra memang belum selesai sepenuhnya.

Apalagi beberapa kali Nikita Mirzani terus berharap agar dirinya segera dibebaskan.

Hal itu disampaikan oleh pengacaranya.

Diketahui, Nikita Mirzani disebut bakal diuntungkan jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menghapus pasal pencemaran nama baik di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid, Nikita Mirzani sekapat dengan penghapusan pasal pencemaran nama baik itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Ramai Dapat Dukungan Publik saat Jalani Sidang, Fitri Salhuteru Sebut Nyai Dicintai

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Curigai Gaya Hedon Denise Chariesta, Si Mantan Simpanan Kini Butuh Duit: Kurang

Fahmi Bachmid mengatakan, seharusnya kliennya dibebaskan dari hukuman penjara jika pasal pencemaran nama baik dihapuskan.

Lanjutnya, peghapusan pasal ini bertujuan agar tidak lagi terjadi kasus seperti Nikita Mirzani yang dipidanakan karena lantang bersuara.

"Terlepas undang-undang ini sudah diusahakan atau tidak, tapi sudah menjadi keputusan pemerintah kalau pencemaran nama baik harus dihapuskan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyuarakan kebenaran.

Seharusnya Niki dibebaskan karena pemerintah menyatakan bahwa dihapuskan,” kata Fahmi Bachmid kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Pesan Khusus Azka ke Nikita Mirzani yang Dipenjara, Sebut Ibu Terbaik, Ami Lagi Syuting Cari Duit

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Kasus Nikita Mirzani kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Serang Kota.

Melalui penghapusan pasal pencemaran nama baik, Fahmi Bachmid berharap ke depannya kebebasan berpendapat tidak lagi bisa dijerat dengan pasal penemaran nama baik. 

“Agar tidak adalagi, orang yang mengeritik seperti Nikita itu dianggap sebagai pencemaran nama baik.”

“Karena itu kebebasan demokrasi dalam menyampaikan pendapat,” lanjutnya.

Berita seputar Nikita Mirzani lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved