Pembunuhan Brigadir J
Tak Terima Ajudan yang Diperintahnya Membunuh Tetap Jadi Polisi, Ferdy Sambo Nuntut: Dia yang Nembak
Ferdy Sambo menyatakan keberatan setelah tahu dirinya diberhentikan dari kepolisian secara tidak hormat, sentil anggota lain yang kena.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo tak terima atas keputusan kehilangan pekerjaan sebagai petinggi kepolisian.
Sempat berstatus sebagai jenderal, Ferdy Sambo terbukti menembak ajudannya sendiri, Brigadir J.
Atas perbuatan tersebut, Ferdy Sambo disangkakan beberapa pasal hukum yang mengarah kepada pembunuhan berencana.
Terbaru, suami Putri Candrawathi tersebut menyatakan rasa tidak terima mendapatkan pemecatan secara tidak terhormat.
Sebelum disidang perkara kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo lebih dulu disidang kode etik profesi kepolisian.
Ferdy Sambo buka suara setelah Bharada E dalam agenda persidangan dipanggil sebagai saksinya, begitu sebaliknya.
Dalam kesempatan sidang saat terdakwa Ferdy Sambo dibawa sebagai saksi sidang Bharada E, hal soal pemecatan diungkap.
Jika diketahui sebelumnya bahwa perintah menembak Brigadir J adalah perintah Ferdy Sambo, sang mantan jenderal atau Sambo minta Richard Eliezer bernasib sama dengannya.
Yakni bernasib dipecat juga sebagai anggota kepolisian.
Disampaikan oleh suami Putri Candrawathi, Sambo menuntut ada keadilan terkait profesi sebagai polisi.
Baca juga: Ferdy Sambo Ngotot Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J, Bantah Selingkuh: Bharada E Ngarang
Ferdy Sambo minta Bharada E ikut dipecat karena terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.
Padahal Bharada E mengaku semua aksinya dilakukan untuk menjalani perintah atasannya saat itu yakni mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Bharada E yang mengaku hanya melaksanakan perintah atasan akhirnya ikut menanggung akibat.
Sementara itu Ferdy Sambo merasa tidak terima atas perbedaan yang diterima oleh dirinya dan Bharada E.

Sebelum disidang atas Pembunuhan Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri.