Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

3 Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo soal Tragedi Magelang dan Eksekusi, Dinilai Hakim Tak Masuk Akal

Ada tiga kesaksian Ferdy Sambo soal peristiwa di Magelang hingga melakukan eksekusi terhadap Brigadir J yang justru dinilai janggal oleh hakim.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube/KOMPASTV
Kesaksian Ferdy Sambo dinilai majelis hakim janggal. 

Menurut hakim, pada saat hendak meninggalkan rumah Saguling untuk isoman, Putri Candrawathi didampingi RR, J, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer, tanpa Susi.

"Jadi sangat lucu kalau saudara (FS) enggak mengetahui siapa yang mau diajak. Itu (kejanggalan) kedua," ujar hakim.

Kemudian kejanggalan yang ketiga menurut hakim yaitu saat Ferdy Sambo mengatakan akan dilakukan pertemuan dengan Yosua, malam hari setelah pulang dari bulutangkis.

Lalu Ferdy Sambo mengatakan, tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat.

Hal itu menurut Majelis Hakim suatu hal yang tidak mungkin.

"Kemarin Prayogi, Azan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu."

"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada."

"Saya sering mengatakan, saya tidak butuh pengakuan, tapi karena sodara di sini disumpah, tolong ceritakan apa adanya," kata hakim.

Kesaksian Ferdy Sambo ungkap alur kasus pembunuhan Brigadir J hingga diragukan majelis hakim
Kesaksian Ferdy Sambo ungkap alur kasus pembunuhan Brigadir J hingga diragukan majelis hakim (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Ferdy Sambo sendiri ternyata pernah diuji kejujurannya dengan menggunakan poligraf atau lie detector.

Hasilnya, alat uji kebohongan menyebut, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut tidak jujur alias berbohong.

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah ia pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.

Eks Kadiv Propam ini lalu mengamini pertanyaan JPU tersebut.

Kemudian JPU mengutip pertanyaan di poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo pun menjawab 'tidak'.

JPU kemudian menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved