Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Cara Pemkot Surabaya Lakukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Petakan Langkah Pencegahan

Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah skema pengamanan untuk perayaan Natal dan tahun baru.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama sejumlah forkopimda melakukan razia pencegahan gangster akhir pekan lalu. 

"Kami akan menyampaikan bahwa terkait pengunjung yang masuk ke dalam hotel, akan menjadi tanggung jawab pihak hotel. Misalnya ada yang bawa sajam dan lainnya, menjadi tanggung jawab hotel,” imbuhnya.

Tak terpusat di satu titik perayaan tahun baru akan tersebar di seluruh kecamatan. Camat di Surabaya akan mengadakan acara tahun baru di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya kegiatan, masyarakat tidak perlu keluar kecamatan. Bagi dia, ini penting untuk mengurangi potensi adanya konvoi pada malam tahun baru.

"Untuk yang dari luar sudah kita lakukan penyekatan di masing-masing pintu masuk Surabaya. Kemudian, di kecamatan akan kita gerakkan untuk menggelar acara sendiri-sendiri," katanya.

"Di dalam kota kita akan melakukan patroli dengan jajaran pemkot dan Forkopimda. Insyallah dengan cara dan usaha ini, ia berharap Surabaya akan terus aman selama natal dan tahun baru 2023,” katanya.

Upaya penjagaan di perbatasan juga mulai dilakukan saat ini. Mengingat, merebaknya kelompok gangster yang meresahkan warga Surabaya.

Sebab, beberapa remaja yang terjaring razia diketahui berasal dari luar kota. "Kita juga menjaga di setiap perbatasan Kota Surabaya, seperti perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Gresik dan Sidoarjo," katanya.

"Sebab, dari hasil razia kemarin, kita tangkap ada 12 orang, 5 di antaranya warga dari luar Surabaya. Jadi mereka datang masuk ke Kota Surabaya melalui undangan (media sosial), setelah itu masuk dan melakukan konvoi,” ujar dia.

Para remaja yang terjaring patroli gabungan akan dilakukan pembinaan wawasan kebangsaan. Sedangkan untuk remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), akan diproses kepolisian sesuai hukum yang berlaku.

“Ada sendiri pasal-pasal hukumnya begitu. Terus, kalau umurnya sudah 17 ke atas, proses hukum terus berlanjut. Ada juga yang 17 tahun ke bawah, banyak lah itu umur 14-15 tahun," tegasnya.

Tak hanya fokus pada temuan di jalan, petugas juga akan melakukan pengembangan ke anggota lain. "Ini kebetulan ketuanya sudah ditangkap, di sana pasti dia menyebutkan nama anggotanya siapa saja, yang ketangkap temannya siapa saja,” tambahnya. 

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan untuk Momen Libur Natal dan Tahun Baru

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved