Berita Jatim
Ekspresi Pembunuh Istri di Lumajang, Tampak Santai dan Tertawa: Kayak Artis Saja
Sosok Rival (27) tersangka pembacokan istri sirinya, Dian Tri Selvia (24) janda dua anak asal Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang,
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang dikomandoi oleh, AKBP Lintar Mahardono, berhasil menangkap tersangka pembunuh Dian, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya.
Tersangka adalah seorang pria bernama Rival (27) warga Dusun Karangloh, Gedangmas, Randuagung, Lumajang.
Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat (2/12/2022) malam.
Seandainya hingga saat ini dirinya belum dibekuk oleh petugas. Informasinya, R telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran, Malaysia.
Tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang, Jatim.
Saat dilakukan penangkapan. Tersangka sedang beristirahat; tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya.
Tersangka yang saat itu, memakai kaus berkerah lengan pendekatan warna hitam, bersarung warna biru tersebut, akhirnya dibawa oleh petugas untuk diminta keterangan di Gedung Mapolda Jatim, Surabaya, pada Sabtu (3/12/2022) dini hari.
Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Dan, ungkap Lintar, hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka akan disampaikan kepada publik, dalam waktu dekat.
"Iya InsyaAllah benar (tersangka ditangkap), di luar Kabupaten Lumajang (lokasi penangkapan). Kami masih mintai keterangan," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Gaya Hidup Selangit Pembunuh Sekeluarga di Magelang, Ngakunya Iri ke Kakak Ternyata Dimanja Ortu
Suara sosok di telepon jadi pemicu
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka menganiaya korban menggunakan celurit dengan enam kali sabetan, pada Kamis (27/10/2022).
Sabetan celurit tersebut mengenai tubuh bagian atas korban, hingga membuatnya terkapar dan menjumpai ajalnya, di jalan setapak pinggir sawah Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Tubuh korban yang telah dingin membiru tak bernyawa itu, ternyata baru ditemukan oleh salah satu tetangga korban, teronggok di lokasi tersebut, pada Jumat (28/10/2022) pagi.
"Luka di dada kiri dan kanan, menembus ginjal dan paru-paru," ujarnya di Ruang Konferensi Pers, Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (9/12/2022).
Sebelum akhirnya melakukan perbuatan nekat penganiayaan hingga berujung menewaskan korban atau istri sirinya itu.