Berita Viral
Ditagih Bayar Jus, Diduga Oknum TNI Pukul Perempuan Penjual Seblak, Kerap Bikin Onar? Videonya Viral
Diduga oknum TNI pukul perempuan penjual seblak saat ditagih bayar jus, kerap bikin onar?
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Video diduga oknum TNI di Sragen, Jawa Tengah, pukul perempuan penjual jus viral di media sosial.
Mengutip Kompas.com, oknum TNI tersebut diduga ngamuk hanya gara-gara ditagih untuk bayar jus.
Tampak si oknum TNI tersebut memukul dan marah-marah ke penjual.
Terlihat seorang pria diduga oknum TNI yang marah-marah dan terekam di CCTV.
Bagaimana kejadian yang sebenarnya terjadi?
Baca juga: Diduga Hajar Lansia, Pratu Syakban Husein Oknum TNI AU Kini Sudah Ditangkap, Benar Rebutan Anak?
Diketahui aksi oknum TNI memukul wanita pemilik warung tersebut terjadi di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Video tersebut viral di media sosial, seperti halnya di akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen pada Kamis (8/12/2022).
Dalam keterangan yang diunggahnya, terdapat dugaan kronologi atas kejadian tersebut.
Awalnya pria tersebut datang memesan minuman jus alpukat di sebuah resto.
Namun setelah memesan minuman tersebut, pria tersebut marah sambil mengumpat kata-kata kasar.
Akibat tingkahnya yang tidak sopan dan mengganggu kenyamanan pengunjung lain, akhirnya pelaku disuruh pergi.
Pelaku justru makin marah dan brutal memukul pemilik resto.
Karyawan menyebut, pelaku memang kerap berulah seperti itu.
Namun karyawan enggan melaporkan hal ini kepada owner-nya.
Berikut kronologi selengkapnya:
Pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 11:15 WIB, datang seorang laki-laki memesan minuman jus alpukat di resto @seblak_nophnophmasaran, tapi setelah selesai memesan pelaku tidak mau membayar.
Saat ditagih pembayarannya pelaku marah-marah sambil mengumpat kasar..
Karena berperilaku tidak sopan dan mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya akhirnya pelaku disuruh pergi.
Tapi pelaku malah semakin marah dan dengan brutal memukul pemilik resto berkali-kali.
Menurut keterangan dari karyawan, pelaku ini sudah beberapa kali pesan di restoran dan selalu tidak mau membayar (pergi begitu saja), tapi tidak pernah cerita ke owner nya.
Ciri-ciri pelaku, rambut di cat warna coklat terang & kemana-mana selalu membawa celana loreng (diduga oknum TNI).
Info dari korban, pelaku ini kerap bikin masalah juga di tempat lain, bahkan keluarganya sendiri sudah angkat tangan.
Korban mengalami luka⊃2; & saat ini masih trauma dengan kejadian tsb.
Menurut keterangan korban, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Masaran & masih menunggu penanganan selanjutnya.
Sc: @seblak_nophnophmasaran.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, diwakili Kapolsek Masaran, AKP Joko Widodo, mengatakan, telah mendapatkan laporan atas kasus dugaan pemukulan tersebut.
Akan tetapi, karena diduga pelaku merupakan anggota TNI aktif, pihak kepolisian menyerahkan kasus tersebut ke Subdenpom IV/4-1 Sragen.
"Terkait kejadian tersebut Polsek tidak menanganinya."
"Karena terduga pelaku status masih anggota TNI Aktif," kata AKP Joko Widodo, saat dikonfirmasi, pada Rabu (14/12/2022).
Selain itu Kapolsek Masaran menjelaskan adanya dugaan pelaku memiliki gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga melakukan aksi tersebut.
"Infonya terduga pelaku mengalami ODGJ. Kemarin korban sudah kita arahkan ke Koramil. Dari Koramil juga mengarahkan laporan ke Denpom."
Baca juga: Demi Pikat Hati Gadis Pujaan, Pria Ini Nekat Jadi TNI Gadungan, Warga Bojonegoro Curiga
Sementara itu Prajurit Satu (Pratu) K membacok komandannya, Kopral Dua (Kopda) A, Kamis (8/12/2022).
Pratu K adalah anggota TNI di Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Pratu K bersama rekan-rekannya mendapatkan hukuman dari Kopda A karena melakukan pelanggaran.
Mereka dikumpulkan terlebih dulu dalam sesi pendisiplinan untuk dihukum.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel M Taufik Hanif mengungkapkan, pembacokan bermula karena Pratu K tak terima dengan hukuman tendangan dan pukulan.
Sekitar pukul 22.50 WITA, Pratu K mengambil senjata tajam dan mengejar Kopda A.
Ia kemudian membacok Kopda A berkali-kali dan membuat komandan tersebut terluka.
Atas penganiayaan tersebut, Kopda A menderita luka robek di bagian kepala, tangan, punggung, hingga kaki.

"Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan," tutur Hanif dalam keterangan pers pada Senin (12/12/2022).
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mulawarman kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kejadian tesebut.
Kini Pratu K ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman.
Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.
"Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya," jelasnya.
"Apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas dia.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com