Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Feni Rose, Presenter yang Ogah Damai dengan Deolipa dan Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

Simak inilah sosok Feni Rose, presenter yang ogah damai dengan pengacara Deolipa Yumara dan terseret kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan Instagram.com/@fenirose
Feni Rose menolak mentah-mentah ajakan damai yang ditawarkan oleh penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara Deolipa Yumara. 

TRIBUNJATIM.COM - Presenter Feni Rose akhirnya diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Deolipa Yumara.

Sebagai warga negara yang baik, Feni pun mengikuti serangkaian pemeriksaan bersama tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/12).

Menariknya saat diperiksa, Feni Rose disebut sama sekali tak menunjukkan rasa bersalahnya. Hal ini diutarakan langsung oleh tim penyidik kepada Deolipa Yumara.

"Kalau dari pernyataan penyidik kepada saya, ya datar-datar saja. Mungkin saja merasa tidak bersalah," ujar Deolipa Yumara kepada rekan media.

Bukan hanya itu, Feni Rose bahkan disebut menolak mentah-mentah ajakan damai bersama Deolipa Yumara yang disarankan oleh penyidik.

Presenter 49 tahun itu justru meminta penyidik untuk tetap melanjutkan proses hukum atas laporan mantan pengacara Angel Lelga tersebut.

"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau menolak. Katanya lanjut saja," terang Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara sendiri menyayangkan sikap Feni Rose yang tak menerima tawaran bagus untuk berdamai dari penyidik.

Ia pun menegaskan siap memenuhi tantangan sang presenter melanjutkan proses hukum.

Meski Feni tak mengutarakan secara langsung, namun dengan penolakan tawaran damai, menurut Deolipa Yumara sang presenter ingin menantangnya untuk melihat hasil akhir siapa yang akan memenangkan kasus ini.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Kolase Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan Instagram.com/@fenirose)

"Tentu kalau menyayangkan, (tapi) nggak papa. Ya begitulah, namanya juga manusia kan bisa mengerti dan tidak bisa mengerti," paparnya lagi. "Yang penting, ini proses hukum berjalan."

Menurut informasi, Feni Rose langsung meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani proses hukumnya.

Sebelumnya, presenter acara "Rumpi" itu hadir di kantor polisi sekitar pukul 13.00 WIB. Ia juga sempat mengeluarkan suaranya saat ditanya maksud kedatangannya Polres Metro Jakarta Selatan kali ini.

Sementara itu, Feni Rose sendiri dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022.

Deolipa merasa nama baiknya dicemarkan oleh Feni Rose saat sang presenter berbincang dengan Tata Liem.

Baru terkuak Feni Rose cerai sejak tiga tahun lalu dari Enkito Herman Nugroho.
Baru terkuak Feni Rose cerai sejak tiga tahun lalu dari Enkito Herman Nugroho. (Instagram Feni Rose)
Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved