KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Wakil DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, Ruang Kerja Sahat Tua Simanjuntak Disegel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Kota Surabaya
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Kota Surabaya sebagai buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (14/12/2022) malam.
Hingga saat ini dua ruangan tersebut masih tertempel segel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Dugaannya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya terlibat kasus korupsi dana hibah.
Ruangan pertama berada di lantai dua di deretan ruang kerja pimpinan DPRD Jatim.
Segel KPK ini ditempel di ruangan paling kiri yang merupakan ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak.
Sejak kabar OTT ini tersebar Rabu malam, nama Sahat memang dikait-kaitkan.
Baca juga: Sosok dan Biodata Lengkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diduga Diamankan KPK
Diketahui, Sahat merupakan politisi Partai Golkar. Pada Pemilu 2019 lalu Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini berangkat dari Dapil 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan. Sahat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim.
Sementara ruangan kedua yang disegel adalah Sub Bagian Rapat dan Risalah yang berada di gedung DPRD Jatim. Ruangan ini dikabarkan adalah ruang kerja staf yang bernama Afif.
Situasi pada Kamis pagi ini masih terlihat lengang. "Penyegelan katanya tadi malam," kata salah seorang pegawai di DPRD Jatim.