Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

1 Hal Pemicu Niat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Sengaja Tak Lapor Pelecehan PC, Hakim: Anda Polisi

Inilah pemicu niat Ferdy Sambo bunuh Brigadir J di Duren Tiga, ternyata ada alasan khusus mengapa suami PC tak melaporkan pelecehan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
YouTube - WARTA KOTA/YULIANTO
Rekaman CCTV Brigadir J masih hidup membuat skenario Ferdy Sambo berantakan 

TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat menyatakan detik-detik munculnya niat Ferdy Sambo membunuh.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat hadir di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Ferdy Sambo mengaku tak melaporkan rudapaksa yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, karena beberapa pertimbangan.

Ia juga mengaku tersulut emosi saat melihat Brigadir J hingga akhirnya penembakan terjadi.

Ada satu dua hal yang menyulut emosi Ferdy Sambo hingga memutuskan untuk membunuh.

Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di hadapan hakim saat persidangan Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Ketika itu, hakim mencecar mengenai motif pelecehan yang disebut sebagai alasan pembunuhan terjadi.

"Saudara mengetahui adanya pelecehan itu dari siapa?" tanya hakim dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.

"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling, bahkan lebih sadis dari pelecehan."

"Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam. Itulah yang membuat saya emosi kemudian saya lupa untuk, harus melakukan ini, Yang Mulia," terang Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Protes Skor Kebohongan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J Tertinggi: Inilah Faktanya

Dalam persidangan, Hakim menanyakan alasan sebenarnya Ferdy Sambo tak laporkan pelecehan istri.

Jika memang Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan, Majelis Hakim penasaran apa yang mendasari mantan Kadiv Propam Polri itu tak melapor ke polisi.

Ternyata, ada pertimbangan khusus bagi Ferdy Sambo.

"Katakanlah, seandainya, sekiranya peristiwa (dugaan pemerkosaan) itu benar, Saudara katakan adanya pelecehan, bahkan perkosaan. Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?," tanya hakim.

"Katakanlah misalnya Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Yosua tersebut? Mengapa Saudara melakukan tindakan yang tidak semestinya Saudara lakukan sebagai seorang penegak hukum, dalam hal ini Saudara sebagai Kadiv Propam?"

Rekaman CCTV Brigadir J masih hidup membuat skenario Ferdy Sambo berantakan
Rekaman CCTV Brigadir J masih hidup membuat skenario Ferdy Sambo berantakan (YouTube - WARTA KOTA/YULIANTO)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved