Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Dihadiri 9 Korban, Pemeriksaan Aduan Tragedi Kanjuruhan oleh Polri Digelar di Polresta Malang Kota

Polri serius dalam proses penanganan Tragedi Kanjuruhan dengan melakukan langkah jemput bola. Tim Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Rowabprof) Di

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky (kiri) bersama Perwakilan Biro Hukum Federasi KontraS, Anwar M. Aris (baju kotak-kotak) saat ditemui awak media di Polresta Malang Kota, Senin (19/12/2022). 

"Kurang lebih ada 5 sampai 6 pertanyaan pembuka yang disampaikan, dan masing-masing dari pengadu sudah menyampaikan langsung keterangannya kepada pemeriksa, intinya semacam itu," ungkapnya.

Anjar mengungkapkan, pertanyaan yang disampaikan oleh kepolisian seperti latar belakang pengadu, hubungan korban dengan pengadu, pengetahuan pengadu soal peristiwa tragedi Kanjuruhan dan lainnya.

"Pertanyaan tadi seputar tentang siapa para pengadu ini, apa hubungannya dengan korban, lalu bagaimana pengetahuannya terkait dengan peristiwa yang di Kanjuruhan," tambahnya.

Sementara itu, salah satu keluarga korban, Elmiati (33) juga menjadi yang diperiksa. Ia kehilangan suami, Rudi Harianto (34) dan anak keduanya, M Firdi Prayoga (3,5) meninggal dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

"Ditanya soal anak saya meninggalnya seperti apa. Saya berharap, yang memerintahkan menembak di tribun sama yang nembak itu segera diungkap," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved