Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Buruh Asal Kediri Terancam Bui Akibat Nekat Edarkan Pil Dobel L, Tempat Biliard Jadi Saksi

Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial M (21). Warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri harus meringkuk di bui

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
Istimewa/ Polsek Ringinrejo Kediri
Polsek Ringinrejo meringkus terduga pelaku pengedar pil dobel L berinisial M (21) warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial M (21).

Warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri tersebut harus meringkuk di balik jeruji besi.

Ia terancam hukuman penjara akibat aksi nekatnya yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

M diamankan oleh tim dari Polsek Ringinrejo saat berada di rumahnya. Tertangkapnya pelaku ini akibat petugas terlebih dahulu meringkus teman M berinisial S yang saat itu tengah bermain billiard.

Apesnya saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L dari tangan S.

Kapolsek Ringinrejo Iptu Joko Suparno mengatakan penangkapan terduga pelaku berinisial M alias G berawal pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

"Awalnya kami mendapat informasi jika di salah satu tempat billiard di Ringinrejo diduga sering digunakan transaksi peredaran narkoba," kata Iptu Joko, Selasa (20/12/2022).

Petugas pada saat mendatangi tempat billiard mencurigai salah satu pemuda berinisial S.

Pada saat itu petugas melakukan penggeledahan terhadap S dan ditemukan 18 butir pil dobel L dari saku jaket.

"Setelah diinterogasi barang bukti didapat dari terduga pelaku M alias G. Kemudian petugas mengamankan terduga pelaku M alias G dirumahnya," terangnya.

Disampaikan Iptu Joko, M alias G yang bekerja sebagai buruh serabutan ini pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan.

"Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dari tangan terduga pelaku M, petugas mengamankan barang bukti 185 butir pil dobel L, 1 ponsel dan uang Rp 50 ribu.

Baca juga: Tukang Kayu Asal Madura Ditangkap Polisi di Desa Kombang Talango, Narkoba Jadi Sebab

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved