KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Layanan Publik Tetap Berjalan, Sekdaprov: Hormati Proses Hukum
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono kembali memberikan penjelasan terkait kedatangan KPK ke sejumlah OPD Pemprov Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekdaprov Jatim Adhy Karyono kembali memberikan penjelasan terkait kedatangan KPK ke sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk memasuki ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) malam.
Ia menjelaskan KPK mendatangi Pemprov Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simandjuntak.
"Bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan," ucapnya.
Sama dengan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya, Adhy menegaskan pada prinsipnya Pemprov Jatim sangat menghormati pada proses hukum yang berjalan.
"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," tandasnya.
Meski saat ini sejumlah instansi penting di lingkungan Pemprov Jatim tengah di 'obok-obok' KPK, Adhy menegaskan layanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Ada Benda di Ruang Sekdaprov yang Dibawa KPK, Bakal Bongkar Fakta?
Masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan publik sebagaimana mestinya.
"Semua proses layanan publik tetap berjalan, seperti biasa tidak ada masalah. Kita ikuti perkembangan," tegasnya.
Saat ditanya berkas apa saja yang dibawa KPK usai memasuki sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk ruang kerja gubernur dan ruang kerja wakil gubernur, Adhy mengaku tidak tahu persis.
Bahkan ia menyebut ruang gubernur dan wakil gubernur tidak digeledah, namun hanya di lihat-lihat oleh KPK.
"Untuk berkas saya nggak tahu persis, karena tadi kan di biro-biro. Tadi ada Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan juga Biro Administrasi Pemerintahan," tegasnya.
Sedangkan untuk ruang gubernur dan wakil gubernur, Adhy menolak jika yang dilakukan di sana adalah bagian dari penggeledahan.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Pulang 3 Koper usai Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ada yang Berukuran Jumbo
"Nggak digeledah. Nggak ada itu, cuma dilihat-lihat aja. Nggak ada geledah," tegasnya.
Tidak hanya itu, Adhy memastikan tidak ada staf, pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang dibawa oleh KPK hari ini.
Dengan tegas ia juga menjelaskan tidak ada ruang di kantor gubernur di Jalan Pahlawan yang dilakukan penyegelan oleh KPK.
Menurutnya pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan dan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPK.
"Ini kan masih proses, dan kita nggak tahu yang diminta apa, butuhnya apa," tegasnya.
Baca juga: Ruang Kerja Gubernur Jatim Digeledah KPK, Khofifah Siap Sediakan Data yang Dibutuhkan
Berita KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com