KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Tak Hanya Kantor Gubernur Jatim, KPK Juga Geledah Sejumlah Kantor Pemprov Jatim di Gayungan Surabaya
KPK bergeser melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD di kawasan Gayungan atau yang sering disebut dengan Injoko, Kamis (22/12/2022)
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD di kawasan Gayungan atau yang sering disebut dengan Injoko, Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah sejumlah kantor OPD, ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim di kawasan Jalan Pahlawan Surabaya.
Sejumlah mobil KPK tampak bertengger di kantor Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, dan juga Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK).
Bahkan sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim.
Penggeledahan ini dilakukan KPK terkait pengumpulan data dan berkas dokumen hibah pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak oleh KPK pada Rabu (14/12/2022) malam dengan barang bukti uang suap Rp 1 miliar.
Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim Amir membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan di kantornya sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.
"KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim," katanya singkat.
Baca juga: KPK Bocorkan Dokumen yang Dibawanya dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Ungkap Hal Beda
Sementara itu, Kadis PU SDA Jatim sekaligus Plt Kepala DPRKPCK Jatim Baju Trihaksoro belum menjawab konfirmasi.
Selain tiga kantor OPD tersebut, sempat tersiar kabar bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Jawa Timur. Namun saat Surya mencoba mengkonfirmasi, kabar tersebut ditepis oleh Kepala Dinas Sosial Jatim Alwi.
"Info itu gak benar. Mohon dibantu meluruskan kepada teman lainnya," tegas Alwi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022).
Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya.
"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Posiisinya seperti itu," tandas Khofifah.
Lebih dari itu, Gubernur perempuan Jatim ini kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati seemua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK.
"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak sekda dan jajaran pemprov jatim semuanya menghotmati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya