Berita Blitar
Lihat Mobil Polhut, Pencuri Kayu Robohkan Motor dan Kabur ke Hutan, Ending Tak Terduga
Pencurian kayu jati yang terjadi di hutan Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Senin (26/12/2022) pagi hari, berhasil dipergoki petugas
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sudah sering berhadapan dengan para pencuri kayu hutan, yang kalau kepergok sepertinya bisa menghilang di tengah hutan, namun hal itu tak dijadikan pelajaran oleh para Polisi Hutan (Polhut) ini.
Akibatnya, kerja keras Polhut, yang berusaha menangkap pelakunya di tengah guyuran hujan, Senin (26/12/2022) pagi hari itu tak memuaskan.
Sebab, di saat pelakunya sudah di depan mata dan tinggal meringkusnya saja, malah berhasil kabur.
Itu karena pelakunya melihat mobil patroli petugas, sehingga langsung kabur dengan merobohkan sepeda motornya, yang dipakai diboncengannya ada kayu curiannya.
Pencurian kayu jati yang terjadi di hutan Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Blitar, Senin (26/12/2022) pagi hari, berhasil dipergoki petugas Polisi Hutan (Polhut).
Namun, sayangnya, di saat pelakunya sudah di depan mata dan tinggal meringkusnya saja, malah petugas gagal meringkusnya.
Itu karena pelakunya berhasil kabur di saat dicegat petugas di tengah hutan. Mungkin, karena melihat mobil patroli petugas, yang menghadangnya, pelaku yang sedang membonceng kayu jati curiannya itu langsung merobohkan sepeda motornya, dan langsung kabur.
Akibatnya, petugas yang mengejar pelaku di tengah guyuran hujan itu kehilangan jejaknya.
Namun demikian, kegagalan petugas itu sedikit terobati karena berhasil mendapatkan kayu yang gagal dibawa kabur pelakunya itu.
"Iya, di saat dihadang petugas, pelaku tahu sehingga langsung meninggalkan sepeda motornya, yang dipakai membonceng kayu curiannya. Mungkin, kayu itu akan dibawa pulang atau dibawa ke mana, namun tahu kedatangan petugas," kata Agus Suryawan, Wakil Administratur (Adm) Perhutani Blitar.
Dari TKP, menurutnya, petugas menemukan kayu jati curian sebanyak 10 batang atau gelondong.
Itu ditebang dari tiga pohon yang ada di petak 88 RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Panggungrejo, BKPH (Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan) Lodoyo Timur, yang dekat dengan Pantai Wisata Serang.
Saat ini, kayu curian itu diamankan di TPK (Tempat Penyimpanan Kayu) Darungan, Kecamatan Kademangan.
"Kayunya sudah dibawa ke TPK, dengan diusung mobil petugas. Dan, petugas masih mengejar pelakunya," ujarnya.