Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Bupati Mas Dhito Salurkan Insentif Bagi para Guru Ngaji di Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menyalurkan bisyaroh atau insentif bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Kediri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Melia Luthfi Husnika
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menyalurkan bisyaroh atau insentif bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Kediri. 

Guru ngaji penerima insentif tetap mendapatkan haknya penuh sebesar Rp 1,2 juta atau Rp100 ribu tiap bulan yang dikirim ke rekening masing-masing penerima. Bagi guru ngaji yang tercatat sebagai penerima baru, buku rekening dilakukan saat penyerahan dilakukan.

"Sama sekali tidak memotong hak-hak mereka, (iuran BPJS Ketenagakerjaan) ada anggarannya sendiri," ucapnya.

Pemberian bisyaroh atau insentif bagi guru ngaji atau guru agama non formal ini merupakan program Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sejak tahun 2021. Pemberian insentif ini, menjadi komitmen bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut dalam memperhatikan kesejahteraan guru ngaji yang telah mendidik moral generasi-generasi penerus bangsa.

Baca juga: Bupati Mas Dhito Berencana Bangun Jalan Alternatif Menuju Wisata Air Terjun Dholo

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved