Berita Mojokerto
Dinkes Temukan Banyak Produk Pangan Kedaluwarsa & Tak Berlabel Edar di Pasar dan Swalayan Mojokerto
Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melakukan razia keamanan pangan di pasar dan swalayan Mojosari.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melakukan razia keamanan pangan di pasar dan swalayan Mojosari, pada Selasa (27/12/2022).
Hasilnya, petugas menemukan beberapa produk Makanan dan Minuman (Mamin) yang kondisinya sudah kedaluwarsa, kemasan rusak bahkan tidak ada izin edar.
Mirisnya mayoritas pedagang beralasan tidak tidak mengetahui produk yang dijual ke masyarakat itu tidak memiliki izin edar.
Mereka juga masih memajang produk yang sudah kedaluwarsa.
Kasi Kefarmasian pada bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Mojokerto, Siti Indriastutik menjelaskan sasaran razia keamanan pangan yakni di Pasar dan minimarket Mojosari dan swalayan di wilayah Pungging.
Petugas menemukan beberapa produk tanpa label edar dan kedaluwarsa di Pasar Mojosari tersebut.
"Dari hasil Sidak pangan yang kita temuan ada beberapa produk tidak ada izin edar, ada juga beberapa yang kita temukan sudah kedaluwarsa. Ada banyak makanan ringan tidak berlabel dan jajanan roti
sudah kedaluwarsa," ungkapnya usai Sidak pangan di Pasar Mojosari, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Daftar Pendakian Gunung Kawasan Tahura R Soerjo Mojokerto yang Ditutup saat Malam Pergantian Tahun
Ia mengatakan petugas juga menemukan produk dalam kemasan rusak seperti susu kaleng, sarden, jamu dan jus buah dalam kemasan.
Dari temuan itu, pihaknya memberi peringatan terhadap pemilik toko agar tidak menjual pangan yang tidak layak tersebut.
"Tadi sudah kita amankan untuk pangan tidak ada izin edar tidak boleh dijual maupun dipajang dan rata-rata penjual ini tidak paham mengenai pangan izin edar itu," ungkapnya.
Menurut dia, lankah selanjutnya temuan produk pangan yang tidak layak edar ini ditarik dari pasaran agar tidak membahayakan konsumen/ masyarakat.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Siagakan 2 Posko Vaksin Covid-19 di Selama Nataru, Simak Lokasinya
"Jadi temuan-temuan ini nanti kita informasikan ke pemilik yang selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan PIRT-nya yang belum ada kami juga akan memanggil produsen bersangkutan untuk pembinaan," ucap Indriastutik.
Ditambahkannya, pihaknya akan gencar melaksanakan razia keamanan pangan menyusul banyaknya temuan produk pangan yang tak layak edar di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Iya kan ini juga untuk keamanan konsumen dalam mengkonsumsi Mamin dan masyarakat diimbau agar lebih teliti sebelum membeli produk untuk pastikan kedaluwarsa dan kemasannya," pungkasnya.
Baca juga: Pengecoran Jalan di Simpang Empat Trowulan Mojokerto Belum Selesai, Sempat Terjadi Kemacetan Parah
Berita Mojokerto lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com