Berita Surabaya
Komplotan Maling di Surabaya Dibekuk Polisi, Sekali Beraksi Bisa Langsung Sikat 3 Mobil
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirza Maulana mengatakan, dua tersangka ini bukan pertama kali melakukan aksi pencurian.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AS (25) dan SH (35) memang layak disebut partner in crime.
Meskipun usia mereka selisih 10 tahun, tapi cukup kompak ketika melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Surabaya.
Jika mereka beraksi, satu TKP bisa menjarah banyak barang.
Awal bulan lalu dua bandit ini mengobok-obok pabrik masker di Sukomanunggal.
Dari lokasi itu, mereka mendapat 2 unit truk, 2 mobil jenis mini bus, dan 1 sepeda motor.
Tidak hanya itu, sejumlah barang seperti; kompresor, televisi, handphone, dan komputer dari lokasi tersebut juga ikut digasak.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dua tersangka ini bukan pertama kali melakukan aksi pencurian.
Sasarannya selalu kendaraan niaga yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Sebelum bergerilya di pabrik masker, juga sempat mencuri kawasan pergudangan di wilayah Surabaya.
"Di gudang Jalan Mentor N dapat truk, pik ap, dan mobil Avanza," katanya.
AS adalah orang yang biasa mengatur strategi setiap pencurian. Sebelum mencuri biasanya dua bandit ini kumpul di indekos kawasan Margedadi. Jika sudah mendapat barang, biasanya meminta bantuan DDP.
Tugas DDP yakni memperlancar barang untuk dibawa kabur.
Contoh kasus di Sukomanunggal. DDP dipasrahi membawa barang ke penadah lalu mendapat imbalan 10 persen dari setiap item barang yang terjual.
Biasanya barang-barang hasil curian itu dijual ke RM.
Oleh RM dijual ke HF. HF dilempar lagi ke AD. Tiga penadah itu kini menemani AS dkk tinggal dipenjara. "Dari 6 tersangka, ternyata semua dikendalikan anak kecil yang baru usia 25 tahun," tandasnya.
Baca juga: Cegah Pencurian di Rumah Korban Erupsi Semeru, Polsek Pronojiwo Gencarkan Patroli
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com