Berita Viral
Baru 2 Hari Nikah, Pengantin 'Pindah' Huni Penjara, Fakta di Balik Pernikahan Mewah Terbongkar
Baru saja dua hari menikah, pasangan suami istri langsung pindahan rumah, tetapi rumah yang dimaksud adalah rumah tahanan.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan mewah dua orang sejoli yang ternyata berasal dari hasil kejahatan baru-baru ini diungkap polisi.
Polisi menangkap dua orang yang berstatus pasangan suami istri (pasutri).
Tepat dua hari setelah menikah, pasutri ini langsung 'pindah' rumah menghuni penjara.
Bukannya pindah rumah menempuh hidup baru mereka, tapi justru pindah rumah ke rutan.
Pasutri ini adalah warga Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
Ditangkap jajaran Polsek Mampang Prapatan karena diduga telah melakukan kejahatan.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) itu baru saja menjadi pasangan suami istri selama dua hari.
Keduanya akhirnya berujung di bui karena aksi yang dilakukan sebelum menikah.
Baru dua hari menikah, keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Modal Nekat, Tamu Rampok Mas Kawin Pengantin Wanita, Cara Licik Bikin Keluarga Tak Sadar: Mau Dirias
Kini, kedua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mampang Prapatan.
Apa sebenarnya kejahatan yang telah dilakukan?
Ternyata, demi menggelar pernikahan mewah, kedua pasangan melakukan aksi mencuri.
Demi pernikahan yang begitu mewah yang mereka impikan, pencurianpun dihalalkan.

Aksi pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 milik seseorang di kawasan Mampang.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.
Kedua pelaku lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening yang disepakati saat itu adalah ke milik NH.
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.
Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan pelaku.
Baca juga: Kakek 50 Tahun Jadi Aktor Pencurian Motor di Mojokerto, Simpan Hasil Curian di Dapur Rumah
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono mengatakan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan.
Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo, Jawa Tangah, pada Minggu (25/12/2022).
"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Budi.
Pernikahan kedua pelaku berlangsung di kampung halaman NH.
Pernikahan itu dilaksanakan setelah keduanya mendapatkan uang hasil curian.
"Nikah di kampung (tersangka) yang cewek di Purworejo, Jateng," ucap Budi.

Budi mengatakan, pernikahan yang dijalani MI dan NH menggunakan uang sebesar Rp 120 juta hasil curian.
"Jadi saat menemukan ponsel, (MI dan NH) belum menikah. Uang (hasil curian) itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," kata Budi.
Budi mengatakan, MI dan NH menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.
"Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu," ucap Budi.
Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Pamekasan Cegah Pencurian hingga Penyelundupan Barang Terlarang
MI dan NH membelikan seserahan berupa perhiasan dan sejumlah barang lain dari sebagian besar hasil uang curian.
Keduanya juga membiayai resepsi yang digelar di kampung halaman NH.
"Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan," ucap Budi.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai.
Baca juga: SOSOK Pengantin Pernikahan Dini di Sulsel, Heboh Disebut Nikah Pakai Kartu Osis, Pemerintah: Menunda

Belakangan ada pula pengantin yang melakukan aksi nekat mengakhiri hidup tepat 4 jam sebelum akad nikah.
Melansir dari Kompas.com, pengantin pria itu adalah MR (25).
MR ditemukan tewas usai menenggak racun rumput di rumahnya.
Korban mengakhiri hidupnya sekitar pukul 05.00 Wita atau empat jam sebelum akad nikah.
Korban ditemukan tewas sebelum melangsungkan pernikahan di kediaman calon mempelai wanita di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang pada Rabu (28/12/2022).
Sementara di undangan tertera akad nikah akan diadakan sekitar pukul 09.00 dan resepsi pukul 12.00 Wita.
Baca juga: Pengantin Pria Batalkan Nikah H-2, Wanita Selamat dari Malu karena Sosok ini : Berangkat Naik Bus
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin mengatakan, dari keterangan saksi, MR mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput di rumahnya.
"Dari hasil penyelidikan kita simpulkan MR diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput," kata dia.
Hal itu diperkuat dari hasil penyelidikan polisi bahwa di dekat jenazah korban ditemukan racun rumput.
"Hasil TKP, ditemukan barang bukti berupa botol racun," ujarnya.
Baca juga: Gadis Awalnya Mengira Sang Suami Tukang Kebun, Ternyata Bos Perusahaan, Kisah Bak FTV Kini Viral
Motif bunuh diri karena korban atau pengantin pria depresi akibat sakit yang dideritanya.
"Dari pengakuan saksi-saksi, selama seminggu ini korban depresi karena sakit yang dideritanya. Jadi dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun cair dengan merek amsinat," ucapnya.
Kepala Desa Amassangan, Kabupaten Pinrang, Abdul Rauf Abba menjelaskan, MR sempat memberitahu kepada semua keluarga bahwa dirinya telah meminum racun.
Namun keluarga hanya mengira MR bercanda.
"Sehari sebelum meninggal korban telah menginformasikan kepada sejumlah keluarga korban telah meminum racun, padahal hari ini korban akan melangsungkan pernikahan dengan mempelai wanita berada di Desa Alitta," kata dia.

Duka kematian pengantin pria, sejumlah keluarga korban telah berdatangan dengan niat untuk menghadiri pesta pernikahan, namun yang didapat hanya berita duka kematian mempelai pria.
"Undangan beredar per tanggal 28 Desember hari ini ia melangsungkan pernikahan," ujar dia.
"Sejumlah keluarga jauh mempelai pria berdatangan menghadiri acara pesta pernikahan namun yang didatangi hanya berita duka kematian mempelai pria," kata Abdul Rauf.
Baca juga: Ibu Mertua Beber Borok Menantu di Acara Nikah, Dikira Hancur Malah Sebaliknya: Pengantin Impian Saya
Suasana gembira berubah duka dan jadi Tragedi pernikahan, kini jenazah korban disemayamkan di rumah duka dengan dekorasi pengantin ala Bugis -Makassar.
Seketika, janur kuning pun berganti menjadi bendera putih.
Nasihat pernikahan berganti dengan tausiyah agama berisikan ceramah kematian. Rencananya korban akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Berita seputar pengantin viral lainnya