Berita Viral

SOSOK dan Biodata Herlian Muchrim, Wakil Bupati Kaur Jarinya Putus Kena Kembang Api, Kini Operasi

Inilah sosok dan biodata Herlian Muchrim, Wakil Bupati Kaur, Bengkulu yang jarinya putus karena kena kembang api saat merayakan Tahun Baru 2023.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Kondisi Herlian Muchrim Wakil Bupati Kaur, Bengkulu yang dilarikan ke rumah sakit karena jarinya putus terkena ledakan kembang api. 

Dua jari Herlian Muchrim putus terkena ledakan kembang api, hingga harus menjalani tindakan operasi.

"Iya benar, pak Wabup saat ini masih operasi.

Mohon doa kesembuhan beliau," ujar Kepala Diskominfo SP Kaur, M. Jarnawi M.Pd ketika dihubungi Tribunbengkulu.com.

Wakil Bupati Kaur Bengkulu, Herlian Muchrim, Viral Terluka Kena Ledakan Kembang Api. Simak profil dan biodatanya.
Wakil Bupati Kaur Bengkulu, Herlian Muchrim, Viral Terluka Kena Ledakan Kembang Api. Simak profil dan biodatanya. (Kolase Tribun Sumsel)

Ledakan Kembang Api itu membuat kedua tangan Wabup Kaut mengalami cedera serius akibat luka bakar.

Menurutnya, kondisi Wabup Kaur ini relatif stabil.

"Untuk kondisi pak Wabup nanti updatenya disampaikan.

Sekarang lagi menjalani operasi, mohon doanya," ungkap Kepala Diskominfo SP Kaur, M. Jarnawi M.Pd.

Keterangan polisi

Diketahui Wakil Bupati (Wabup) Kaur terkena ledakan kembang api, Sabtu (31/12/2022) hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Menyusuri hal ini, polisi pun membuka suara dan memastikan tidak ada unsur pelanggaran pada insiden ini.

Selain itu, tragedi yang dialami Wabup Kaur di malam perayaan Tahun Baru 2023 ini murni sebuah kecalakaan.

Baca juga: Gegara Makanan, Janda Tewas Dibunuh Anak Kandung Sendiri yang Tersinggung, Pelaku sempat Alami Karma

Hal tersebut dikatakan oleh Kombes Pol Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu.

Menurut Sudarno, kembang api tersebut tidak memiliki undang-undang yang mengatur penggunaannya.

Sebab itu, pihak kepolisian memastikan tidak ada tindak pidana dalam kejadian tersebut.

"Pelanggarannya nggak ada, tindak pidananya tidak ada, karena itu bentuk kecelakaan.

Karena ini kembang api, dan kembang api itu ada izinnya dan diperbolehkan, sehingga tidak ada di sana unsur tindak pidananya," ungkap Sudarno saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Senin (2/1/2023).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa meledaknya kembang api di tangan Wabup Kaur pada malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa meledaknya kembang api di tangan Wabup Kaur pada malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023). (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved