Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Anak Sembunyikan Jasad Ibu di Kolong Kasur, sempat Diberi Pil Tidur, Si Pacar Biang Keladinya

Seorang anak baru-baru ini sembunyikan jasad ibu di kolong kasur atau tempat tidurnya, ternyata masa lalu si anak cukup kelam.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi jasad ibu yang disembunyikan sang anak di kolong kasur. Perbuatan keji anak membunuh ibu kandung karena soal asmara. 

TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa keji dilakukan seorang anak kepada ibunya baru-baru ini.

Anak gadis berusia muda yakni 17 tahun membunuh sang ibu dan memasukkan jasadnya ke bawah tempat tidur.

Di kolong kasur itulah jasad si ibu sudah dalam keadaan kaku.

Sebelum membunuh sang ibu, gadis 17 tahun itu sempat memberikan pil tidur.

Apa sebenarnya alasan di balik aksi kejinya itu?

Ternyata gadis 17 tahun ini pernah mengalami masa lalu kelam sebelum beraksi membunuh ibu.

Peristiwa ditemukannya jasad ibu di kolong kasur ini terjadi di Hazira, Kota Surat, negara bagian Gujarat, India pada Jumat (30/12/2022).

Beberapa hari menjelang pergantian tahun, gadis 17 tahun itu tak kuasa menahan emosinya.

Gadis itu dan pacarnya berhasil ditangkap pada Minggu (1/1/2023).

"Kedua tersangka, yaitu gadis dan teman laki-lakinya, telah ditangkap," ungkap polisi setempat.

Baca juga: Rahasia Pria Beristri 12 dan 36 Anak Pikat Wanita, Keluarga Rukun Meski Ia Wafat, Tak Sembarangan

Saat ditelusuri catatan kriminalitas pelaku, akhirnya terkuak bahwa masa lalu si gadis sebelumnya juga sudah kelam.

Pasalnya, gadis usia muda ini berpacaran dengan residivis atau mantan narapidana yang pernah ditahan sebelumnya.

"Gadis itu berteman dengan terdakwa yang terlibat dalam kegiatan kriminal," kata polisi Gwalior, Amit Sanghi, Minggu (1/1/2023), seperti diberitakan Times of India.

Menurut hasil investigasi polisi, pacar gadis itu baru saja bebas dari penjara.

ILUSTRASI Mayat.
ILUSTRASI Mayat. (Getty/Mirror)

"Atas pengaduan almarhum, terdakwa ditangkap dan dijebloskan ke penjara beberapa bulan lalu."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved