Berita Jatim
Diguyur Hujan Semalaman, Plengsengan Pagar Rumah Warga Trenggalek Longsor, Simak Kronologinya
Plengsengan pagar setinggi 4 meter di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek longsor, Selasa (3/1/2023).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Plengsengan pagar setinggi 4 meter di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek longsor, Selasa (3/1/2023).
Plengsengan pagar rumah milik Jumirah (50) tersebut ambrol hingga material longsoran memenuhi pekarangan yang ada di bawahnya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Tri Puspita Sari mengatakan wilayah Kecamatan Panggul memang diguyur hujan dengan intensitas sedang mulai pukul 01.00 hingga 04.30 WIB.
"Pada pukul 06.55 WIB plengsengan tersebut longsor. Sebenarnya hujan sudah reda, namun tanahnya labil karena diguyur hujan semalaman," kata Pipit, sapaan akrab Tri Puspita Sari, Selasa (3/1/2023).
Beruntung tidak ada penghuni rumah yang beraktivitas di dekat plengsengan tersebut sehingga tidak ada korban dalam peristiwa itu.
Namun akibat ambrolnya plengsengan sepanjang 15 meter tersebut pemilik rumah mengalami kerugian material hingga Rp 15 juta.
"Kami menghimbau warga untuk tetap waspada dikarenakan tanah masih labil dan kondisi wilayah Kecamatan Panggul sering hujan," pungkasnya.
Baca juga: Bangunan Talud Sungai di Kota Blitar Longsor Sepanjang 20 Meter, Ancam 7 Rumah Warga Sekitar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.