Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Sepanjang Tahun 2022, Polres Kediri Ungkap Ratusan Kasus Kriminal: Mulai Narkoba hingga Pembunuhan

Sepanjang tahun 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri.

TribunJatim.com/Luthfi Husnika
Sepanjang tahun 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sepanjang tahun 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri.

Jumlah ungkap kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama 2022, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap 530 kasus dari 535 yang dilaporkan.

Sementara di tahun sebelumnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap adalah 442 dari 496 kasus yang dilaporkan.

Baca juga: Awal Tahun 2023, 66 Personel Polres Kediri Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Tradisi Siraman

"Ungkap kasus di wilayah Polres Kediri tahun 2022 kemarin angka pencapaiannya meningkat dibandingkan 2021 sebelumnya."

"Berdasarkan data, hanya ada lima kasus kriminal yang belum selesai diungkap oleh Satreskrim," kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Rabu (4/1/2023).

Selain angka ungkap kasus yang meningkat, AKBP Agung juga memaparkan data pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

Di tahun 2021 tercatat ada 14 data pelanggaran dari Sipropam, sementara tahun 2022 hanya ada 8 kasus. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.

"Untuk pelanggaran yang dilakukan personel kami sudah melakukan penindakan-penindakan sesuai dengan ketentuannya," ujar AKBP Agung.

Terkait ungkap kasus kriminal sendiri, lanjutnya, yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan.

Selain itu, ada pula kasus pencurian mobil dan peredaran uang palsu yang merupakan jaringan dan sindikat.

"Alhamdulillah kasus-kasus tersebut sudah terungkap semuanya. Kalau untuk kasus kriminal terkait narkotika, kami berhasil mengungkap 239 kasus dan 266 tersangka diamankan."

"Jumlah ini mengalami kenaikan 10 persen dibanding tahun 2021 dimana ada 215 kasus yang ditangani Polres Kediri," paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni narkotika jenis Sabu seberat 252, 4 gram, Ganja 3,58 gram, pil jenis Extacy 15 butir, pil dobel L 395.581 butir dan jenis Y sebanyak 82.392 butir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved