Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu

Saat diamankan, pengemis lansia tersebut membawa dua tas tanggung yang ternyata berisi uang dalam jumlah besar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa/Dok Satpol PP Kota Kediri
PENGEMIS PUNYA UANG RP40 JUTA - AR (70), pengemis tua yang diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Ternyata sang kakek memiliki uang hingga puluhan juta hasil meminta-meminta. 

TRIBUNJATIM.COM - Ketahuan bawa uang Rp40 juta saat didicuk Satpol PP Kota Kediri, pengemis lansia berusia 70 tahun berinisial AR, jadi sorotan.

AR diciduk Satpol PP saat berada di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kini sang pengemis bawa Rp40 juta tersebut sudah diamankan Satpol PP, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Sudah Jadi Korban Bencana, Warga Masih Ditarik Pungutan Bayar Rp60 Ribu Buat Nyebrang Jembatan

AR diamankan karena aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan cara agresifnya dalam meminta uang.

Rupanya AR sering menggebrak kendaraan yang berhenti di lampu merah untuk meminta uang.

Aksi tersebut membuat pengguna jalan merasa terganggu dan tidak nyaman.

Hal itu seperti disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwiratmoko.

"Jadi, kemarin itu kan ada pengaduan masyarakat bahwa di perempatan Jalan Kawi ada yang minta-minta sifatnya maksa, gebrak mobil, gebrak motor," ungkap dia.

"Akhirnya kita tindak lanjuti dan pagi tadi baru ketemu yang bersangkutan terus kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina," ujar Agus Dwiratmoko.

Saat diamankan, AR membawa dua tas tanggung yang ternyata berisi uang dalam jumlah besar.

Selain pecahan kecil Rp2 ribu, di dalam tasnya juga ditemukan beberapa gulungan uang pecahan Rp100 ribu.

AR mengaku bahwa total uang yang dimilikinya mencapai sekitar Rp30-40 juta.

"Dia ini membawa dua tas tanggung, setelah kita tanya, dengan kesadaran dia memperlihatkan isinya," kata Agus.

"Ternyata isinya duit receh dan sudah dibendeli (Rp100 ribuan) itu. Menurut yang bersangkutan sekitar Rp30-40 juta," terangnya.

PENGEMIS TAJIR - Sosok pengemis AR (70) diamankan Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Ia diciduk karena aksinya meresahkan masyarakat. Saat diamankan, ia ketahuan membawa uang Rp 40 juta.
Sosok pengemis AR (70) diamankan Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Saat diamankan, ia ketahuan membawa uang Rp40 juta. (Dok Satpol PP Kota Kediri)

Berdasarkan pengakuannya, AR beroperasi mulai pagi hingga malam hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved