Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Gaji Bulan Januari Pegawai Pemkot Batu Baru Cair pada Tanggal 6, Ternyata Ini Penyebabnya

Gaji pegawai Pemkot Batu bulan Januari 2023, sempat telat cair. Seharusnya para pegawai menerima gaji setiap tanggal 1, namun hingga, Kamis (5/1/2023)

Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang dalam artikel gaji bulan Januari pegawai Pemkot Batu telat, ternyata ini penyebabnya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Gaji pegawai Pemkot Batu bulan Januari 2023, sempat telat cair.

Seharusnya para pegawai menerima gaji setiap tanggal 1, namun hingga, Kamis (5/1/2023) lalu gaji para pegawai belum cair.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, penyebab terjadinya keterlambatan gaji ini karena adanya perubahan sistem pada TA 2023. 

“Pemkot Batu pada TA 2023 masih dalam masa transisi dari SIMDA ke SIPD Penatausahaan, sehingga dibutuhkan waktu untuk penyesuaian proses pengajuan SPP SPM pada aplikasi SIPD, termasuk salah satunya perlu ada pembaharuan NPWP Sekretariat,” kata Onny Ardianto saat dikonfirmasi Suryamalang.com, Kamis (5/1/2023) lalu.

Baca juga: Gaji Pegawai Pemkot Batu Terlambat Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Bersyukur, saat ini para pegawai telah menerima gaji bulanan mereka. Menurut Onny, gaji para pegawai sudah dicairkan sejak Jumat (6/1/2023) lalu.

“Untuk gaji ada yang hari Jumat dan hari Sabtu kemarin, tergantung pengajuan dari dinasnya,” ujar Onny saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved