Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Gaji Pegawai Pemkot Batu Terlambat Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Gaji pegawai Pemkot Batu bulan Januari 2023 terlambat cair lantaran adanya perubahan sistem.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Dok. Kredivo
Ilustrasi uang dana salah transfer bank BCA. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Gaji pegawai Pemkot Batu bulan Januari 2023 terlambat cair. Normalnya para pegawai menerima gaji pada 1 Januari 2023 lalu. Namun hingga, Rabu (4/1/2023) gaji belum cair.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, penyebab terjadinya keterlambatan gaji ini karena adanya perubahan sistem pada TA 2023. 

Pada tahun 2023 ini Pemkot Batu tengah dalam masa transisi dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beralih menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: THR dan Tunjangan Pokok Pegawai Cair untuk PNS Kota Batu, Honorer Belum Berhak

 

Dengan perubahan sistem ini maka ada transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran, sehingga butuh waktu dan aturan pendukungnya.

“Pemkot Batu pada TA 2023 masih dalam masa transisi dari SIMDA ke SIPD Penatausahaan, sehingga dibutuhkan waktu untuk penyesuaian proses pengajuan SPP SPM pada aplikasi SIPD, termasuk salah satunya perlu ada pembaharuan NPWP Sekretariat,” kata Onny Ardianto saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (4/1/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved