Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Jadi Tersangka, Ferry Irawan KDRT Terpicu Masalah Ranjang? Hotman Paris: Venna Itu Ada Capeknya
Hotman Paris membongkar ternyata duduk perkara keributan dengan Ferry Irawan juga dipicu persoalan hubungan suami dan istri antara keduanya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Ferry Irawan jadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, artis Venna Melinda Minggu (8/1/2023).
Penetapan status tersebut, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).
Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto,
Polisi sebelumnya telah melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.
Kuasa hukum yang ditunjuk Venna Melinda yakni Hotman Paris membongkar kepada awak media terkait duduk perkara.
Ternyata, sebagian besar percekcokan yang dialami Venna Melinda dan Ferry Irawan berkaitan dengan terpicu masalah ranjang.
Hubungan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata diwarnai pertikaian dalam beberapa kesempatan.
Hotman Paris yang sudah setuju menjadi kuasa hukum Venna lantas mengutarakan apa yang menjadi penyebab Ferry tega aniaya Venna istri sendiri.
Hotman Paris menyebut bahwa Ferry dan Venna sering cekcok masalah ranjang atau hubungan suami istri.
"Ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini," ujar Hotman dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Breaking News, Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Bakal Kena Hukuman Berat?
"Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini (hubungan intim)," lanjutnya.
Lebih jauh, Hotman Paris juga menegaskan bahwa sebagai wanita Venna Melinda terkadang mengalami kondisi fisik yang tidak sehat.
Namun tampaknya hal ini malah memicu keributan antara Venna dan Ferry Irawan.
Selama tiga bulan terakhir, Venna Melinda kerap mendapat ancaman dari Ferry Irawan.

"Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda capek, ya kan."
"Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman, dikutip Tribun Jatim dari Grid.ID.
Bukan cuma melaporkan sang suami, Venna ternyata juga bertekad menggugat cerai Ferry Irawan.
"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai."
"Pokoknya dalam waktu dekat," papar Hotman.
Baca juga: Akhirnya Venna Melina Mantap Ceraikan Ferry Irawan, Hotman Paris Kuak Masalah Ranjang, Tak Bahagia
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.

Proses hukum atas kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda masih terus berjalan.
Venna Melinda sendiri nekat melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur.
Pasalnya KDRT yang membuat Venna Melinda terluka itu terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kediri, Jawa Timur.
Venna pun sudah melakukan visum atas penganiayaan yang diterimanya dari Ferry Irawan.
Kini setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit, Venna Melinda dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporannya di Polda Jatim.
Baca juga: Ternyata 3 Bulan Venna Alami KDRT, Cara ‘Halus’ Ferry Irawan Dikuak Hotman: Pesilat, Verrell Nyesal
Dikutip dari TribunSeleb, Kamis (12/1/2023), Venna Melinda bakal diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis (12/1/2023).
Bukan sang adik, Reza Mahastra yang juga menjadi kuasa hukumnya, Venna dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan didampingi Hotman Paris.
Ibunda Verrell Bramasta ini bakal diperiksa sebagai saksi pelapor atau sekaligus korban dalam kasus yang semula dilaporkan pertama kali di SPKT Mapolres Kediri Kota.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
"Besok (hari ini) rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban, didampingi pengacaranya yang sudah ditunjuk Hotman Paris," ujar Dirmanto.

Sebelumnya memang sempat viral pernyataan Hotman Paris yang mengaku bahwa Venna Melinda memintanya untuk menjadi kuasa hukum.
Venna Melinda merasa kesal lantaran Ferry Irawan tak segera ditahan pihak kepolisian.
"Dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisi."
"Karena katanya suaminya sesudah diperiksa 1x24 jam, diperbolehkan pulang," kata Hotman Paris.
"Dia minta saya memperkuat tim pengacaranya, yakni adiknya (Reza Mahastra)."
"Saya belum bisa ngomong secara detil mengenai motifnya," jelasnya.
Hotman Paris kemudian mengungkapkan kronologi Venna Melinda alami KDRT hingga membuat hidungnya berdarah.
Baca juga: Pemicu KDRT Terungkap, Ferry Irawan Tak Suka Venna Melinda Nyaleg? Hotman Paris: Cantik Lagi
"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," kata Hotman Paris.
Dalam kesempatan lain, Hotman Paris yang sudah setuju menjadi kuasa hukum Venna lantas mengutarakan apa yang menjadi penyebab Ferry Irawan tega menganiaya istri sendiri.
Hotman Paris menyebut bahwa Ferry dan Venna sudah sering cekcok gegara masalah hubungan suami istri.
"Ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini," ujar Hotman dilansir dari artikel Grid.ID.
Berita Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi lainnya
Ferry Irawan jadi tersangka kasus KDRT
penyebab Ferry tega aniaya Venna
Ferry dan Venna sering cekcok masalah ranjang
Venna Melinda capek
Venna Melinda alami KDRT
Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
masalah ranjang
Venna Melinda
Ferry Irawan
Hotman Paris
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
![]() |
---|
Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.