Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Status Tanggap Darurat Dicabut, BPBD Trenggalek Fokus Pemulihan Dampak Bencana

Status tanggap darurat bencana alam Pemkab Trenggalek telah dicabut pada 31 Desember 2022.

tribunjatim.com/sofyan arif candra
Sejumlah Jembatan di Kabupaten Trenggalek Putus pada bulan Oktober hingga November 2022 Akibat Curah Hujan yang Tinggi yang Menyebabkan Bencana Hidrometeorologi 

Untuk diketahui, selain relokasi rumah warga terdampak bencana, sejumlah jembatan di wilayah Kecamatan Watulimo dan Munjungan yang sebelumnya putus telah diperbaiki.

Diantaranya jembatan di Desa Sawahan Watulimo, jembatan Bangun di Kecamatan Munjungan dan jembatan penghubung wilayah Kecamatan Watulimo - Munjungan. 

Sementara jembatan lainnya diperbaiki secara bertahap dan sebagian diantaranya dilakukan swadaya masyarakat.

Meskipun status darurat telah dicabut, Triadi mengimbau kepada masyarakat tidak lengah.

Pasalnya berdasarkan perkiraan cuaca BMKG saat ini masih memasuki musim penghujan yang diperkirakan puncaknya terjadi pada akhir Januari.

Hujan itu berpotensi menyebabkan banjir dan longsor di sebagian wilayah.

"Memang sekitar 3 sampai 4 hari ini di Trenggalek panas, tidak terjadi hujan seperti biasanya, namun tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi hujan sewaktu-waktu. Kita antisipasi bersama dampak potensi bencana hidrometeorologi itu," tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved