Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ferry Irawan Stres Jadi Tersangka KDRT? Angkat Kaki dari Rumah Venna Melinda, Curhat: Sudah Pasrah

Ferry Irawan stres kini jadi tersangka KDRT? tak bisa masuk ke rumah Venna Melinda. Curhat pasrah ke sahabatnya, Elma Theana.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Kondisi Ferry Irawan di Jakarta setelah ditetapkan tersangka KDRT Venna Melinda disorot. 'Sudah pasrah', angkat kaki dari rumah ibu Verrell Bramasta.  

Sebagai informasi, pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Venna melaporkan Ferry ke Polres Kediri Kota akibat KDRT yang terjadi di sebuah hotel kawasan Kediri, Minggu (8/2/2023).

"Ada laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM umur 50 tahun dan terlapor FI umur 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto dalam video yang diterima Wartakotalive.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Cara Licik Ferry Irawan Paksa Venna Melinda Berhubungan Suami Istri, Sebar Link Berdalih Dosa: Pasti

Penyelamat Venna Melinda dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terkuak. Ibu Verrell Bramasta sebut suaminya punya cara khusus melukai tanpa jejak.
Penyelamat Venna Melinda dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terkuak. Ibu Verrell Bramasta sebut suaminya punya cara khusus melukai tanpa jejak. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Akan diperiksa pekan depan

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).

Penyidik memanggil Ferry Irawan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (16/1/2023).

Pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka akan dilakukan di Polda Jawa Timur di Surabaya.

Baca juga: SOSOK Verrell Bramasta, Nangis Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan: Gak Usah Ada Laki-laki Lain

"Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, di akun media sosialnya dikutip Kamis sore.

Ferry Irawan dijerat Pasal 45 ayat 1 dan 46 UU KDRT.

Hotman Paris Hutapea menyatakan, panggilan pertama pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda akan dilakukan Senin pekan depan.

Venna Melinda mengadukan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Akhirnya Venna Melinda Ceraikan Ferry Irawan? Alami KDRT karena Masalah Ranjang, Dalam Waktu Dekat

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan setelah suaminya tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadapnya.

Sejak Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Tindak kekerasan di Kediri itu disebutkan sebagai aksi brutal terakhir yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda
Ferry Irawan resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda (TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi)
Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved