Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Aktor Lagi-Lagi Kena Kasus Narkoba, Revaldo Ngaku Ingin Sembuh dari Candu, Tiga Kali Ketahuan

Sosok aktor kembali tersandung kasus narkoba. Ia adalah Revaldo yang telah tertangkap tiga kali sebab kasus serupa.

Editor: Olga Mardianita
Instagram/Tribunnews.com Bayu Indra Permana
Sosok Revaldo yang kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini adalah penangkapan sang aktor yang ketiga kali. 

- Love for Sale 2

- X-Tra Absurd!

- Preman

- Sayap Sayap Patah

- Sri Asih

Sinetron

- Ada Apa dengan Cinta?

- Ajari Aku Cinta

- www.cinta.com

- Jodoh Wasiat Bapak 2

Baca juga: Makin Koar-koar, Denise Chariesta Akui Lihat RD Pakai Narkoba, Tak Jadi Bicarakan Kehamilan: Bohong

Mengaku Ingin Lepas dari Candu Narkoba

Revaldo menjadi salah satu artis yang berulang kali terjerat kasus narkoba.

Pemain film 30 Hari Mencari Cinta tersebut baru saja ditangkap polisi lantaran kembali menggunakan barang haram untuk yang ketiga kalinya.

Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Januari 2023, Revaldo ungkap penyesalan sekaligus beber fakta soal kesehatannya. Revaldo sakit apa?

Revaldo ungkap permohonan maaf sekaligus penyesalan setelah terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kali.
Revaldo ungkap permohonan maaf sekaligus penyesalan setelah terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kali. (via TribunStyle.com)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menghadirkan aktor Revaldo dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya.

Ketika mendapat kesempatan untuk bicara, Revaldo meminta maaf karena kembali terjerat narkoba.

Ia juga mengatakan bahwa kini dirinya hanya ingin bisa sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Profil dan Medsos Revaldo, Aktor Kondang yang Kembali Ditangkap Polisi Atas Penyalahgunaan Narkoba


"Maaf, saya cuman kepengin sembuh," kata Revaldo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Revaldo mengaku bahwa dirinya relapse alias kambuh rasa ingin kembali mengonsumsi narkotika.

 Selain itu, Revaldo juga mengatakan dirinya hanya seorang pecandu yang memiliki masalah mental.

"Saya relapse, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ungkap Revaldo.

"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Ditresnarkoba yang sudah menegur saya kembali," tambahnya.

Sebelumnya, Revaldo diamankan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih pada Selasa (9/1/2023).

Setelah itu polisi mendapati TKP kedua di kawasan Kebayoran Baru dan mendapatkan beberapa barang bukti.

Revaldo diamankan bersama barang bukti ganja, sabu-sabu, pil ekstasi dan beberapa alat untuk mengonsumsi narkotika itu.

Baca juga: Nasib Ferry Irawan Stres Tak Bisa Masuk Rumah Imbas KDRT, Venna Melinda Kini Mulai Bangkit: Kuat

Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo

Revaldo pernah diamankan polisi tahun 2006, hingga teranyar juga ditangkap di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).

Kasus narkoba seolah tak bikin Revaldo kapok. Sepanjang hidupnya, sudah tiga kali ia berurusan dengan polisi karena narkoba.

Kini polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, antara lain sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan alat isap.

Pertama kali Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.

Ia divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.

Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010, Revaldo kembali terjerat kasus yang sama.

Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Bawat.

Sosok Revaldo yang kembali tersandung kasus narkoba.
Sosok Revaldo yang kembali tersandung kasus narkoba. (Instagram)

Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi.

Delapan tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.

Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.

“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.

Revaldo dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hukuman maksimalnya, yakni 12 tahun penjara.

Kronologi Penangkapan Revaldo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi penangkapan artis peran Revaldo.

Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Fifaldi Surya Permana (Revaldo) (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Zulpan mengatakan awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2024) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Polisi kemudian memantau lokasi hingga akhirnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

“Selanjutnya tim merespons dan menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan pengamatan atau penggambaran terhadap seorang laki-laki,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

“Pada sekitar pukul 04.30 Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana,” lanjut Zulpan.

Saat menangkap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu buah ponsel dan memeriksa tes urine Revaldo. Hasil tes urine-nya positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru.

Baca juga: Demam Lato-lato Challenge, 100 Anak di Trenggalek Adu Skill, Novita Hardini: Latih Ketangkasan

Revaldo.
Revaldo. (Instagram)

Dari situ didapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.

Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Revaldo mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Tia.

Sementara, ganja diperoleh dari seorang bernama Guntur.

Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini polisi tengah melakukan pengembanglan terhadap Revaldo.

Sulit Sembuh

Dalam kesempatan wawancara pada Juni 2022 lalu, Revaldo mengaku sudah bertobat untuk menjauhi narkoba.

Lalu, apa faktor seseorang pecandu dapat kambuh lagi?

Ingat Aktor Revaldo? Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Berubah Setelah Menikah dan Punya Anak (Instagram/@revaldo.f.s.p)
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, setidaknya ada lima faktor pecandu bisa kembali penggunaan narkoba meski sudah ikut rehabilitasi.

Pertama, program rehabilitasi dijalankan secara klasikal dan kurang fokus pada kondisi individual.

Kedua, detoksifikasi belum tuntas. Ketiga, efek samping penggunaan obat resep untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian program rehabilitasi dinilai tidak komprehensif.

Kelima, tidak adanya perubahan kehidupan sehari-hari si mantan penyalahguna.

"Bagaimana program rehabilitasi yang ada selama ini, juga patut dievaluasi," ungkapnya beberapa waktu lalu.

---

Artikel ini telah ditayangkan di TribunStyle.com: artikel 1, artikel 2

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved