Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

BREAKING NEWS: Ferry Irawan Resmi Ditahan di Mapolda Jatim Imbas Kasus KDRT Venna Melinda

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Ferry Irawan kini resmi ditahan.

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ferry Irawan resmi ditahan atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda, Senin (16/1/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Ferry Irawan kini resmi ditahan.

Selain update terbaru kasusnya, di artikel ini juga diulas sosok dan biodata Ferry Irawan yang diduga melakukan KDRT kepada Venna Melinda, istrinya  . 

Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (16/1/2023)  . 

Ferry Irawan, tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang istri Venna Melinda, resmi ditahan usai jalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Penahanan Ferry Irawan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.com.

"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.

Ferry Irawan sempat beralasan sakit ketika menjalani pemeriksaan perdana. 

Baca juga: Hotman Paris Tahu Ada Pihak yang Mau Ikut Campur Kasus Venna dan Ferry Irawan, Disebut Tebar Pesona

Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan, jika Ferry Irawan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memiliki riwayat penyakit.

Karenanya, Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan. 

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn. 

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya Venna Melinda mengalami dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Ferry Irawan.   

Baca juga: Tabiat Ferry Irawan Dikuak Tetangga, Sok Artis? Warga Tak Pusing soal KDRT Venna Melinda: Gak Kenal

Kekerasan tersebut dilakukan saat berada di salah satu hotel kawasan Kediri yang membuat Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri.

Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.    

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).     

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved