Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Jelang Tuntutan, Kamaruddin Sebut Sambo Layak Divonis Mati, Pengacara FS: Tak Perlu Diperpanjang

Jelang tuntutan, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo layak divonis mati, pengacara FS menyebut bahwa ia sudah berusaha.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Warta Kota/YULIANTO
Ferdy Sambo bantah selingkuh. Tegaskan Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi. 

Keluarga juga ingin agar majelis hakim dan jaksa selalu adil dan profesional.

Sebagai informasi, sidang tuntutan pada terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal digelar pada Senin (16/1/2023).

Kemudian terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/2023).

Untuk terdakwa Richard Eliezer dan Putri Chandrawati digelar pada Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Jelang Akhir Kasus Ferdy Sambo, Viral Video Hakim Wahyu Iman Santoso, Ahmad Sahroni: Memalukan

Sementara itu, dari pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tanggapan terkait tuntutan vonis disampaikan pengacaranya.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan kekecewaan pada sidang lanjutan kliennya di pengadilan.

Arman Hanis mengungkapkan kekecewaannya pada sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Arman, sebelum vonis Majelis Hakim semestinya harus kembali lagi melihat dua hingga tiga kali persidangan.

Baca juga: Ketahuan Bohong? Video Kiriman Ferry Irawan Ditertawakan Anak Venna Melinda, Nangis Tanpa Air Mata

Dirinya sudah tidak berharap banyak.

"Saya tidak menyampaikan Hakim salah atau apa, tapi kalau Hakim sudah menyimpulkan seperti itu. Saya tidak berharap banyak bahwa kita akan berusaha mengungkap fakta yang sebenarnya," kata Arman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Arman dirinya menilai segera diputuskan saja jalannya persidangan tidak perlu diperpanjang.

"Ya sudah, kalau saya nih sudah putusin aja lah nggak usah kita panjang-panjang sidang. Iya udah apalagi Hakim sudah simpulkan kok, klien kami berbohong, tidak mau lagi ungkap fakta yang benar. Sudah putusin aja bersalah atau apa silakan," sambungnya.

Hakim Wahyu Iman Santoso yang jadi sorotan publik jelang akhir kasus Ferdy Sambo
Hakim Wahyu Iman Santoso yang jadi sorotan publik jelang akhir kasus Ferdy Sambo (Tribun Palu - KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Arman sebagai Kuasa Hukum Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menolak dikatakan menyerah dalam persidangan.

Menurutnya masih ada Pengadilan Tinggi dan Kasasi.

"Saya nggak bilang saya lempar handuk. Saya akan berjuang bukan saja di persidangan ini. Masih ada Pengadilan Tinggi dan Kasasi dan akan kita buka semuanya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved