Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Nasib Ferry Irawan, Resmi Ditahan atas Kasus KDRT, Masih Berharap Kembali ke Pelukan Venna Melinda

Beginilah nasib Ferry Irawan yang resmi ditahan atas laporan terkait dugaan KDRT. Sang aktor ternyata masih berharap kembali ke pelukan Venna Melinda.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkap layar Facebook TribunJatim.com
Ferry Irawan resmi ditahan untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Di sisi lain, Keadaan Ferry Irawan diungkap oleh sahabat Venna Melinda, Elma Theana. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru datang dari kasus dugaan KDRT Ferry Irawan kepada sang istri, Venna Melinda.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini tepatnya pada Senin tanggal 16 Januari 2023 Ferry Irawan resmi ditahan.

Sebelum itu Ferry Irawan sendiri disebut telah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jatim.

Dalam pemeriksaan tersebut juga diketahui kondisi kesehatan Ferry Irawan yang baik-baik saja.

Dari pertimbangan ini disebut jika Ferry Irawan pun tak ada halangan untuk dilakukan penahanan.

Tak lama setelah itu Ferry langsung berhadapan dengan rekan media didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Pada momen itu Ferry Irawan hanya menyampaikan permohonan maaf.

"Saya mohon maaf untuk semuanya," ucap Ferry Irawan, dikutip dari siaran langsung Facebook TribunJatim.com.

Selanjutnya, Ferry Irawan juga meminta maaf pada ibunda.

Hingga turut memohon maaf pada istrinya, Venna Melinda.

"Pertama-tama saya mohon maaf pada ibu saya, saya juga mohon maaf pada istri saya," lanjut Ferry Irawan.

Ia mengakui masih belum sempurna menjadi seorang suami.

"Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga dengan kekurangan,"

Ferry Irawan resmi ditahan untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan resmi ditahan untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda. (Tangkap layar Facebook TribunJatim.com)

Ditegaskan Ferry Irawan, hingga kini dirinya masih menjadi suami Venna Melinda.

"Sampai saat ini (kami) masih menjadi suami istri yang sah," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved